JAKARTA TODAY- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengecam keras tindakan penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Komnas HAM menilai, aksi ini merupakan bentuk kelalaian negara atas penegakan hukum di Indonesia. “Kasus ini menunjukkan negara lemah dalam penegakan hukum,” kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di Jakarta, Selasa (11/4).

Natalius mengatakan, kasus yang menimpa mantan Kasat Reskim Bengkulu tahun 2004 itu disebabkan kelonggaran negara dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Kalau negara konsisten maka kasus Novel Baswedan tidak terjadi,” kata Natalius.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup

Natalius mengatakan, sebagai penyidik yang gencar melawan korupsi, keselamatan Novel memang rentan untuk dibalas oleh oknum yang kenyamanannya terusik. Sebagai pembelajaran, kata Natalius, Presiden Joko Widodo harus mampu melindungi setiap penegak hukum terutama penyidik KPK yang rentan mendapat perlawanan. “Memang salah satu aspek yang dicermati bahwa tindakan itu memperlihatkan penegak hukum yang konsisten melawan korupsi rentan mendapat perlawanan,” ucap komisioner asal Papua ini.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Natalius mengatakan agar kepolisian cepat mengungkap pelaku maupun aktor di belakangnya. Dia menegaskan agar polisi membongkar kejahatan dan menangkap pelaku sehingga tak terulang lagi ke depan. “Pelaku harus dihukum berat dan termasuk yang menyuruh,” kata Natalius.

============================================================
============================================================
============================================================