061108600_1422934897-Ilustrasi-Pajak-150203-3-andriJAKARTA, Today – Pemer­intah tengah men­gupayakan insentif pengurangandenda pajak atau tax amnes­ty. Diperkirakan, potensi peneri­maan pajak dari program terse­but sebesar Rp60 triliun.

“Kalau itu tidak dapat artinya pemerin­tah harus issue (utang) lebih banyak lagi,” ujar Ekonom OCBC Bank Wellian Wiranto di Menara OCBC NISP, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Kendati begitu, Wellian menilai program tersebut sepertinya baru bisa diterapkan pada semester kedua ta­hun ini. Pasalnya pembahasan soal tax amnesty masih terganjal di Dewan Per­wakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

“Saya rasa tax amnesty masih ma­suk, tapi kapannya mungkin masih di second halfdaripada yang kemarin mer­eka targetkan kuartal II. Jadi mau tidak mau setoran dari arah sana untuk tahun ini agak sulit,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Tempat Pemandian Air Panas Parung

Kendati begitu, menurutnya pemer­intah masih memiliki beberapa alternatif untuk menggenjot penerimaan negara. Salah satunya dengan penerimaan dari penjualan komoditas minyak yang mulai membaik, meskipun tidak signifikan.

“Tapi saya rasa itu kemungkinannya sangat minim, tapi bisa membantu. Saya sampaikan itu, rasanya Menkeu akan ada beberapa alternatif,” ungkapnya.

(Winda/net)

============================================================
============================================================
============================================================