Oleh : Yuni Suci Kurniawati, S.Si

(Statistisi Pertama BPS Kota bogor)

Apresiasi dan penghargaan terus bergulir kepada Walikota Bogor Bima Arya atas inovasi yang dilakukan dengan menerapkan Perwali No 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan yang berlaku sejak 1 Desember 2018 lalu. Penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dengan kategori Kinerja Pengurangan Sampah telah diterima Bima Arya pada Senin (14/1/2019). Kota Bogor menjadi kota ke-4 yang melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik setelah Banjarmasin, Balikpapan dan Bandung. Sebagai warga Kota Bogor tentu merasa bangga dengan capaian yang telah dilakukan Walikota Bogor tersebut.

Masalah sampah termasuk plastik di dalamnya sudah menjadi permasalahan lingkungan hidup sejak bertahun-tahun lalu karena hal ini sangat terkait dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Dua hal tersebut sangat berpengaruh terhadap volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Dengan jumlah penduduk Kota Bogor sebesar 1.081.009 jiwa dan perubahan pola konsumsi masyarakat khususnya di daerah perkotaan seperti Kota Bogor yang saat ini memiliki kebiasaan membeli makanan siap saji turut memberikan sumbangan terhadap volume sampah Kota Bogor. Volume sampah Kota Bogor saat ini mencapai 650 ton per hari, 5 persennya atau 32,5 ton merupakan plastik.

BACA JUGA :  Sedang Perbaiki Rem, Sopir Truk di Semarang Tewas usai Terlindas Kendaraan Sendiri

Sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Bogor dalam mengatasi persoalan sampah tersebut, selain menerbitkan Perwali, Pemkot Bogor juga terus menambah jumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dan Bank Sampah. Saat ini Kota Bogor memiliki Bank Sampah sebanyak 223 unit (2017), jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya 72 unit. Sementara TPS 3R saat ini ada 26 unit, target selanjutnya adalah terwujudnya TPS 3R dan Bank Sampah ada di setiap RW.

BACA JUGA :  6 Manfaat Madu Hitam bagi Kesehatan Tubuh

Usaha pemerintah dalam pengelolaan sampah jika tidak diimbangi dengan perubahan kebiasaaan masyarakat yang lebih melek lingkungan tentu tidak akan menyelesaikan masalah karena seperti kata pepatah “It Takes Two To Tango”, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan terkait lingkungan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Ketahanan Sosial 2017 dapat dilihat dua perilaku rumah tangga yang berkontribusi terhadap persoalan sampah antara lain perilaku membawa tas belanja sendiri dan perilaku membakar sampah.

============================================================
============================================================
============================================================