CIBINONG, TODAY – Guna mengobati luka para petani yang gagal terdaftar sebagai peserta Asuransi Tani, Dinas Pertanian dan Kehutanan (DisÂtanhut) Kabupaten Bogor coba menggantinya dengan memÂbangun tempat penampungan air atau embung.
Menurut Kepala Distanhut, Siti Nuriyanti, embung itu berÂfungsi sebagai tempat penamÂpungan air saat musim hujan untuk menyimpan persediaan air kala datang musim kemaÂrau. Sehingga, airnya bisa diÂmanfaatkan mengairi sawah yang terancam kekeringan.
“Tahun ini kami lakÂsanakan. Ada 11 embung yang sebagian besar ada di wilayah timur. Seperti Kecamatan JongÂgol, Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari. Embung itu unÂtuk menampung air. Jadi pas kemarau, air di embung itu bisa digunakan,†kata Siti, KaÂmis (3/3/2016).
Ia menambahkan, untuk membangun 11 embung itu, pihaknya membutuhkan dana mencapai Rp 8,8 miliar. MasÂing-masing embung itu, kata Siti, diperkirakan menghabisÂkan dana Rp 800 juta yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Masing-masing embung kita perkirakan bisa mengairi sekitar 200 hingga 300 hekÂtare sawah. Jika tidak ada haÂlangan, triwulan kedua, pemÂbangunannya bisa dikerjakan. Berkasnya juga sudah masuk ke Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ),†lanÂjutnya.
Ia berharap, dengan adanÂya embung itu, semua petani bisa menjadi peserta asuransi yang dicanangkan pemerintah pusat. “Usulan kemarin kan ditolak Kementan. Alasannya, sawah tada hujan tidak masuk dalam kategori peserta asurÂansi,†katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan meminta Bupati Nurhayanti mengevaluasi kinÂerja Distanhut karena diangÂgap tidak peduli dengan nasib petani dengan tak mengusulÂkan jadi peserta asuransi.
“Itu kan untuk menjamin kelangsungan hidup para petÂani yang kerap gagal panen saat musim kemarau. Karena, dengan membayar premi Rp 36 ribu per hektare, petani bisa mendapat klaim hingga Rp 6 juta per hektare,†kata politisi Gerindra itu.
(Rishad Noviansyah)