130211_industri-rokok-1HARGA rokok dipastikan akan naik lagi. Ini terkait dengan kebijakan baru Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menaikkan tarif cukai rokok ebih dari 6 persen pada tahun depan. Namun demikian, rokok dipastikan tetap laris.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Kebijakan penaikkan cukai rokok ini di­ambil mengacu pada usulan kenaikan penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai 7 persen pada tahun depan. Artinya, harga rokok di pasaran dipas­tikan naik.

Kepala BKF Kemenkeu, Suahasil Nazara men­gatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau terse­but belum final karena tergantung kesepakatan pemerintah dan DPR dalam mematok target pener­imaan negara 2016.

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Undang- Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah mengusulkan peneri­maan cukai sebesar Rp 155,5 triliun, naik 6,78 pers­en dari target tahun ini Rp 145,6 triliun.

Usulan target penerimaan cukai tahun depan terdiri atas cukai hasil tembakau sebesar Rp 148,9 triliun (naik 7 persen), cukai etil alkohol (EA) sebe­sar Rp 171,2 miliar (tetap), dan cukai minuman men­gandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 6,5 triliun. “Kalau mengacu pada RAPBN 2016, kenaikan tarif cukai rokok akan lebih tinggi dari 6 pers­en,” ujarnya, Minggu(30/8/2015).

Selain menaikkan tarif cukai, Suahasil mengatakan ada opsi lain yang mungkin saja disepakati pemerintah dan DPR untuk men­capai target penerimaan cukai hasil tem­bakau pada tahun depan. Antara lain adalah menaikkan harg jual eceran (HJE) produk hasil tembakau. “Soal itu nanti akan ada pembahasan dengan DPR, besok (hari ini, Red). Kalau kita sudah rumuskan angka baru penerimaan, nanti akan diputuskan apakah HJE-nya dinaikkan atau tari cukaifnya,” jelas Siuahasil.

BACA JUGA :  Simak Agar Tak Jatuh Sakit, Hindari Konsumsi 2 Makanan Ini Saat Hujan

Untuk mengamankan target penerimaan cukai tahun depan, lanjut Suahasil, pemerin­tah juga akan mempertimbangkan rata-rata inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif cukai hasil tembakau. Selain itu, pemerintah juga akan memerhatikan faktor ketenagakerjaan dan kesejahteraan petani tembakau. “Kami juga akan lihat bagiamana perkembangan bisnis dan industri rokok,” tuturnya.

Rencana pemerintah untuk kembali me­naikkan tarif cukai produk hasil tembakau pada tahun depan menuai kritik dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). AMTI menilai rencana tersebut bakal me­ningkatkan produksi rokok ilegal yang jus­tru berbalik menyerang pemerintah dari sisi penerimaan negara. Artinya, penerimaan negara dari cukai rokok akan berkurang.

“Kalau cukai itu tinggi, rokok-rokok ilegal itu justru banyak bermunculan (sehingga) negara jadi tidak dapat apa-apa tapi perokok tetap saja banyak. Nah, negara kan malah rugi,” tutur Ketua Umum AMTI, Budidoyo, Minggu (30/8/2015).

Budi menjelaskan, kenaikan tarif cukai produk hasil tembakau dipastikan bakal menaikkan harga jual rokok legal di tengah penurunan daya beli masyarakat. Alhasil, kebijakan itu membuat konsumen rokok beralih ke rokok ilegal yang lebih murah. “Orang kan akhirnya begini, kalau orang yang tidak punya kemampuan finansial ya menyiasati dengan membeli rokok murah,” ujarnya.

Apabila tujuannya ingin menggenjot penerimaan negara, kata Budi, pemerintah sebaiknya memberikan ruang bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk berkembang. “Kalau untuk meningkatkan pendapatan negara, industri (hasil tembakau) ini juga harus diberi ruang untuk dia berkembang, untuk dia hidup. Paling tidak supaya dia bisa membayar cukai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Menteri Keuangan, Bambang Brodjone­goro memastikan akan menaikkan tarif cukai guna menggenjot penerimaan cukai tahun depan. Adapun besaran kenaikannya akan ditentukan setelah pemerintah mempertim­bangkan kondisi industri. “Cukai rokok pasti naik tetapi naiknya berapa tentunya kita li­hat selain perkembangan industrinya, juga kita lihat fairness antarayang (rokok) kretek versus (rokok) putih, yang (rokok) linting versus (rokok) mesin dan aspek-aspek lain dari golongan tiga, golongan dua, golon­gan satu. Pokoknya kita mencari kenaikan tarif yang optimal,” kata Bambang.

Sebagai informasi, pemerintah menar­getkan penerimaan cukai sebesar Rp 145,7 triliun pada tahun ini, naik 23,4 persen dari realisasi tahun ini Rp 118,8 triliun. Untuk mencapai target tersebut pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 205/PMK.011/2014 yang mengatur taif cukai produk hasil tembakau tahun ini rata-rata sebesar 8,72 persen. Sementara itu, dalam Rancangan APBN tahun 2016 pemer­intah mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 155,2 triliun.

Ilegal dan Kadaluarsa

Isu akan dinaikkannya harga rokok ini membuat geger pedagang rokok di Jabodeta­bek. Sebulan terakhir, Disperindag Kota Bo­gor mengamankan sedikitnya tiga dus rokok ilegal.

“Yang paling diwaspadai adalah pere­daran rokok kadaluarsa dan penimbunan barang. Kita sudah koordinasikan dengan aparat kepolisian,” ungkap Sekrestaris Di­perindag Kota Bogor, Ari Budi Radjarjo, Min­ggu (30/8/2015). (*)

============================================================
============================================================
============================================================

3 KOMENTAR

  1. Kenapa ya,di kota kudus rokok Djarum super,rokok MLD dll harganya berbeda diwarung ada yang jual MLD Rp15.500,ada yang Rp16.000 dan di indomart,alfamart harganya lebih mahal lagi Rp16.500 dan anehnya lagi semua bandrol rokok cukai nya masih 2015
    Rokok kadaluarsa kok masih dijual
    Kenapa tidak berani merazia rokok kadaluarsa kenapa juga tidak ditegakan coal cukai kadaluarsa,sama2 rokok kadaluarsa mending masyarakat milih rokok yang tanpa cukai otomatis rokoknya gak kadaluarsa
    Kalau ada rokok yang lebih murah pastinya masyarakat milih yang murah.katong saku masyarakat uangnya tidak segede yang ada pikirkan pastinya masyarakat jauh lebih memilih rokok yang lebih murah,kalaupun ada razia rokok so pasti tidak ngefek karna seiring harga rokok pastinya masyarakatlah sendiri yang akan mencari rokok yang jauh lebih murah dan enak
    Sekian kritik dan saran saya mohon maaf jika ada kata yang tak mengenakan anda