KABAR gembira untuk para petÂambak ikan ikan air tawar. KeÂmenterian Kelautan dan PerikanÂan (KKP) di bawah Menteri Susi Pudjiastuti melakukan terobosan baru, yakni memberikan sertifikat tanah geratis untuk budidaya ikan air tawan.
Progam pro rakyat ini diberi nama SEHATKAN atau Sertifikasi Hak Tanah untuk Budidaya Ikan. Tujuan akhirnya adalah agar petÂambak bisa punya akses ke bank.
Selama ini mereka sulit menÂcari pinjaman modal murah dari bank-bank pemerintah karena tak memiliki aset yang bisa diagunkÂan ke bank. Tambak mereka umÂumnya belum bersertifikat.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Slamet SoebÂjakto mengatakan, program SEÂHATKAN merupakan bantuan KKP pada petambak ikan untuk mensertifikasi lahan tambaknya tanpa dipungut biaya. Tanah petÂambak sudah disertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka sertifikat bisa diagunkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman.
“Tahun 2015 kita punya SEÂHATKAN, sampai saat ini sudah ada realisasi sekitar 7.000 bidang tanah yang diproses. Tahun 2018 kita tergetkan bisa 8.000 bidang tanah, satu sertifikasi bidang taÂnah bisa untuk agunan pinjaman Rp 500 juta,†ujar Slamet ditemui di kantor KKP, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Dengan kepemilikan sertifikat tanah, maka otomatis petambak lebih terakses kredit (bankable) dari sebelumnya. Menurutnya, kepemilikan sertifikat tak lantas membuat petambak kecil bisa mengakses kredit. Ini karena sekÂtor perbankan masih mengangÂgap usaha perikanan sebagai sekÂtor baru dan berisiko tinggi.
“Tidak langsung. Mereka juga melihat teknologinya yang diÂgunakan, juga memastikan pasÂarnya. Jadi banyak kriteria di samping agunannya. Tapi untuk satu orang saja setelah dia punya bargaining dengan mengatanah, pembudidaya kan gunkan itu,†jelas Slamet. Â
Slamet menuturkan, program SEÂHATKAN tersebut sudah disinergikan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga bunga pada peternak ikan ini hanya dikenakan 12%. KKP berÂharap, pemerintah bisa menurunkan lagi bunga KUR khusus pembudidaya ikan pada tahun depan.
“Selama ini ada KUR dan lain-lain. Tapi harapan kita ada bunga khusus unÂtuk pembudidaya, para pembuat pakÂan, termasuk untuk nelayan ada bunga khusus. sekitar 12%, tapi mereka berani karena menguntungkan. Selain BRI, juga dari Mandiri, dan BNI,†tutupnya.
Slamet mengungkapkan, program terbuka bagi petambak yang memÂbutuhkan akses kredit. Peternak ikan bisa mengajukan sertifikasi pada dinas perikanan setempat untuk kemudian diteruskan ke KKP.
(Alfian M|dtc)