Untitled-7CIBINONG, TODAY – Puluhan guru honorer K2 mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bo­gor untuk mengadukan nasib mereka yang semaki tidak jelas. Mereka pun membawa empat tuntutan ke jajaran leg­islatif salah satunya menyegar­kan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru.

Ketua Persatuan Guru Hon­orer (PGH) Kabupaten Bogor, Halim Syahabuddin menegas­kan, penerapan upah yang layah bagi para tenaga pen­gajar honorer masih mungkin dilakukan melihat besarnya anggaran pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

Mereka juga meyakini bahwa pengajuan pengankatan PNS bisa dilakukan pemerintah dae­rah asalkan tidak melebihi kuo­ta yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kami tahu saat ini masih moratorium. Setidaknya, hon­ornya ditambah supaya kami bisa melakukan yang terbaik untuk mendidik masyarakat. Saya yakin itu bisa dilakukan jika pemerintah daerah pu­nya niatan baik mensejahter­akan guru,” kata Halim, Senin (28/3/2016).

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Saat ini, kata Halim, dari 3.140 anggota PGH, rata-rata hanya mendapat penghasilan Rp 150 ribu per bulan. Akibatnya, untuk menutup mahalnya biaya hidup, mereka terpaksa kerja serabutan dengan mengajar dari satu seko­lah ke sekolah lain.

“Uang segitu cukup apa. Buruh saja bisa diperhatikan, kenapa tidak dengan kami. Pal­ing tidak honorer seperti kami mendapat upah sesuai UMK. Kalau tidak disejahterahkan. Wajar jika para guru harus men­gajar di lain sekolah,” tukasnya.

Mereka juga menuntut pengawalan data jumlah guru honorer. Pasalnya, datanya belum terupdate dengan baik. Sehingga, kebijakan susulan untuk mempercepat PNS guru honorer menjadi mungkin.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Ada uang sudah belasan tahun mengabdi. Tapi juga tak jua diangkat PNS. kami harap pemkab juga perhatikan itu,” tuturnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Eghi Guna­dhi Wibhawa pun mengerti apa yang dikeluhkan para guru honore K2 itu. Ia secara pribadi menginginkan guru-guru itu fokus mengajar pada satu sekolah.

“Untuk SD, seorang guru mengajar di satu sekolah saja. Kalau SMP, sesuai dengan mata pelajarannya. Saya priba­di sih maunya upah mereka se­bulan itu minimal Rp 1,5 juta,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================