Untitled-5Raden Kosasih Saputra, politikus PAN dari Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa dan Bam-bang Dwi Wahyono (BDW) dari Partai Demokrat, diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Senin (30/11/2015). Pemanggilan sekretaris Komisi C itu terkait tingkah anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran etik dan kriminil.

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Dari hasil pemeriksaan, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Andy Surya Wi­jaya, mengatakan, ad­anya laporan sejumlah masyarakat dan pengusaha rental mobil atas dugaan penggelapan, bahwa kosasih akan menyelesaikan piutang puluhan juta rupiah secara kekelurgaan dengan pihak yang diru­gikan, daripada kasusnya berlanjut ke ranah hukum. “Yang bersangku­tan akan menyelesaikan masalahnya dengan diberikan waktu tiga bulan. Kita inginnya secepatnya, tiga bulan atas pertimbangan kemampuan ber­sangkutan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol dan Gula Darah Tinggi dengan Rebusan Daun Salam, Ini Dia Caranya

Hal serupa dilakukan BK pekan lalu. BK melakukan pemanggilan ter­hadap Ketua Balegda, Bambang Dwi Wahyono. Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat, dipanggil terkait adanya pelaporan dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GER­AK), dimana Bambang melakukan tindakan tidak disiplin di rapat Pari­purna dan dugaan kongkalingkong dengan bagian hukum soal pembi­ayaan naskah akademik untuk Rap­erda. “Mengenai hal ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan fakta di lapangan, kita tidak bisa bertin­dak jika tanpa bukti dan fakta yang kuat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gulai Nangka Muda Bumbu Kuning, Menu Makan Lezat dengan Aroma Menggugah Selera

Menurut Politikus PPP itu, bila terbukti benar Ketua Balegda ini melakukan tindakan kongkaling­kong, BK akan merekomendasikan ke Partai Demokrat untuk memberikan saksi pergantian antar waktu (PAW). “Apalagi jika ditangani penegak hu­kum, kemudian bersangkutan jadi tersangka, BK merekomendasikan ke partainya untuk memberikan sanksi PAW,” bebernya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================