JAKARTA TODAY- Direktur Eksekutif Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Yenny Sucipto mengatakan, anggota DPR sebagai pihak yang banyak disebut terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP harus kooperatif dengan penegak hukum.

Partai politik sebagai lembaga yang menaungi para anggota DPR itu pun diminta membuat komitmen dengan KPK untuk mengungkap hingga tuntas oknum yang terlibat dalam kasus itu.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Remaja Boncengan Motor di Polman Sulbar Tewas usai Tabrakan dengan Truk

“KPK bisa kerja sama dengan parpol untuk menghadirkan bukti otentik yang mengarah ke elite politik, legislatif, eksekutif, dan korporasi,” ujar Yenny dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Yenny mengatakan, jangan sampai muncul kesan bahwa parpol justru melindungi anggotanya yang terseret dalam kasus ini. Sebab, semua anggota DPR yang disebut namanya dalam surat dakwaan telah membantah menerima uang untuk memuluskan proyek.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 25 Maret 2024

Jika KPK dan parpol bekerja sama, maka akan terungkap para aktor mulai dari perencanaan hingga implementasi e-KTP. “Ini PR terberat KPK dengan teman-teman DPR dan parpol,” kata Yenny.

============================================================
============================================================
============================================================