BOGOR TODAYÂ – Tingginya volume kendaraan di seputar Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, kerap membuat warga kesulitan mencari lokasi parkir. Tidak sedikit pengemudi yang nekad memarkirkan kendaraan merÂeka secara ganda. padahal parkir ganda sudah jelas meÂlanggar peraturan dan merugiÂkan pengguna jalan lainnya.
DLLAJ Kota Bogor berencana akan menertibkan para peÂmarkir ganda dengan menerapÂkan penggembokan kendaraan.
Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban DLLAJ Kota BoÂgor Prihatno menyatakan pihak DLLAJ tidak akan segan-segan menegur pengemudi. “ApaÂbila ada pengemudi atau pemiÂliknya kami langsung mengusir atau menghalau supaya tidak parkir ditempat itu,†ujar PriÂhatno saat mensosialisasikan SSA, Rabu (23/3/2016). “Kalau tidak ada pengemudinya langÂsung kami lakukan penggemÂbokkan pada kendaraan terseÂbut,†lanjutnya.
Prihatno menilai, mereka melakukan parkir ganda karena ingin lebih mudah dan cepat sampai ke tempat yang ditujuÂnya. Walaupun di lokasi itu suÂdah tidak ada space untuk parkir mereka tetap memaksakannya. “Mereka inginnya parkir di dekat toko yang dekat dengan kendaraannya,†jelas Prihatno.
Terkait aturan dan sanksi bagi mereka yang melakukan parkir ganda dijelaskan PrihatÂno aturan ini sudah ada didalam Perda tentang Undang-undang lalu lintas angkutan jalan terÂmasuk sanksi penggembokan. “Kalaupun masih ada yang meÂlanggar kami hanya melakukan peneguran dan memberikan surat peringatan,†kata PriÂhatno. “Kami sih berharap bisa seperti di Jakarta, begitu ada yang parkir ganda langsung diderek dan disimpan disatu tempat dan dikenakan denda yang harus dibayarkan melalui salah satu Bank,†pungkasnya.
(Yuska Apitya)