CIBINONG TODAY – Guna meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor lakukan evaluasi layanan pengaduan masyarakat (Laras Online) dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2017, tentang pedoman pengelolaan pengaduan masyarakat di Lingkup Pemkab Bogor, dengan admin pengelolaan Pengaduan Masyarakat se-Kabupaten Bogor, di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Wawan Munawar Sidik menuturkan, layanan pengaduan masyarakat merupakan kegiatan yang menjadi perhatian dan perioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Untuk itu evaluasi rutin dilakukan untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Menu Diet dengan Sup Sayuran Kuah Bening yang Rendah Lemak

“Kami telah lakukan komitmen dengan KPK, diantaranya layanan pengaduan masyarakat. Kegiatan ini sangat penting, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, di era keterbukaan informasi publik seperti saat,” ujar Wawan, Senin (28/8/2017).

Wawan menambahkan, sebagai implementasi dari komitmen tersebut pihaknya terus lakukan berbagai peningkatan mulai dari perbaikan website, evaluasi layanan pengaduan masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga sosialiasasi berbagai kebijakan pemerintahan yang berkaitan dengan Pengelolaan Informasi dan layanan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kentang Mustofa yang Sangat Lezat Anti Gagal

“Terhitung dari Januari hingga hari ini terdapat 384 pengaduan masyarakat, yang diajukan ke seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Bogor. Saat ini telah terjawab sebanyak 356, 28 sisanya sedang dalam proses, melalui sistem ini apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi dengan baik. Tidak hanya itu, berbagai informasi dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat yang dapat memberikan manfaat kepada publik,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================