BOGOR TODAY- Kabar duka datang dari Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor. Setelah PD Jasa Transportasi dinyatakan bangkrut, kini giliran PD PPJ yang mengalami hal serupa. Semrawutnya manajemen PD PPJ ini menambah daftar kegagalan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam memilih dan menyeleksi jajaran direksi.


Buntut persoalan PD PPJ bermula dari Pemerintah Kota Bogor yang meminta kepada jajaran direksi untuk segera angkat kaki dan mengosongkan kantor PDPPJ di Jalan Pajajaran nomor 12, karena kantor tersebut diambil olih oleh Pemkot Bogor dan akan dipergunakan untuk kantor BPBD Kota Bogor. Perintah pengosongan kantor PDPPJ itu berlaku tanggal 1 Agustus 2017, sehingga pihak PDPPJ langsung membenahi perkantoran dan pindah, Senin (31/7). 

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Mirisnya, karena belum ada tempat yang layak untuk lokasi kantor, pihak PDPPJ akhirnya pindah ke bangunan eks Shangri Laa Plaza di Sukasari. Pemindahan kantor PDPPJ ke eks Shangri Laa Plaza terbilang tanpa persiapan apapun, karena lokasi itupun masih perlu dibenahi dan diperbaiki. Sehingga PDPPJ berkantor di lantai (Ngampar) untuk saat ini.

BACA JUGA :  Resep Membuat Udang Saus Tiram ala Restoran Untuk Menu Buka Puasa yang Nikmat

Dirops PDPPJ, Syuhaeri mengatakan, karena sudah habis waktunya masa pinjam pakai kantor PDPPJ ke Pemkot Bogor, maka kantor PDPPJ harus segera pindah. Saat ini sedang proses pemindahan, dan untuk kantor mulai dioperasionalkan setelah semuanya selesai dibenahi.

============================================================
============================================================
============================================================