BOGOR TODAY – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar menyatakan program dana desa yang disÂalurkan pemerintah dapat mengurangi kemiskinan sebeÂsar dua persen. Persoalan lain yang muncul, dana desa tak sampai ke tangan penerima. Malahan, dana malah lari ke perkotaan.
“Dengan adanya dana desa bisa menekan dua persen keÂmiskinan,†kata Marwan di IPB International Convention CenÂtre (IICC) Botani Square Bogor, Jawa Barat, Senin (28/9/2015).
Marwan mengatakan dana desa disalurkan dalam tiga taÂhap dimulai Agustus sampai Desember mendatang. Jika semua dana sudah tersalurÂkan sampai tahap tiga, juga bisa menampung hasil PHK. “Dana desa bisa menekan PHK kurang lebih 1,65 persen dari dana desa yang ada,†katanya.
Marwan menyebutkan, hingga 70 tahun Indonesia merdeka, kemiskinan masih tinggi dan menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama-sama. Tercatat angka kemiskinan nasional sebesar 10,96 persen. “Sebanyak 62,65 persen penduduk miskin itu berada di desa atau sekitar 27 juta jiwa,†kata Marwan.
Menurutnya, kemiskinan di desa karena pembangunan yang tidak merata, tidak terÂpenuhinya pelayanan dasar meliputi kesehatan, pendiÂdikan dan perekonomian. “Pembangunan masih rendah kegiatan produksi yang belum berkembang, peluang kerja yang rendah, serta kesenjanÂgan antara kota dan desa juga masih tinggi,†katanya.
Dikatakannya, penyaluran dana desa sudah cukup sigÂnifikan. Dengan adanya dana tersebut, lalu lintas ekonomi sudah telihat di desa, begitu juga pembangunan infrastrukÂtur.
Marwan mengatakan, peÂnyaluran dana desa saat ini suÂdah 100 persen untuk tingkat pusat ke kabupaten. “Untuk penyaluran di tingkat kabuÂpaten ke desa baru 65 persen mendekati 70 persen,†kata Marwan.
Marwan mengingatkan, dana desa tidak boleh diguÂnakan untuk kepentingan politik. Jika ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentÂingan Pilkades maupun PilkaÂda maka akan diberi sanksi tegas berurusan dengan pihak berwajib.
Untuk mencegah hal itu, lanjut Marwan, perlu pendampingan kepada para pejabat desa agar dana terseÂbut dimanfaatkan sesuai fungÂsinya. “Kita punya pendampÂingan di seluruh Indonesia 12 ribu program PNPM dulu. Jadi pendamping ini yang lapor kita inetsifkan penggunaan dana desa,†katanya.
Untuk memperkuat pengaÂwasan dana desa, Kemendes PDTT akan menurunkan 26 ribu pendamping di seluruh desa pada 1 Oktober menÂdatang. “Pendamping ini yang akan melaporkan penyelewenÂgan yang apabila ada terjadi di desa,†katanya.
Menteri menambahkan, optimalisasi potensi desa diÂperlukan kebijakan. Dua hal yang utama yakni pengemÂbangan usaha ekonomi lokal dan peningkatan keterampilan lokal. “Dana desa diharapkan bisa memberdayagunakan sumber daya desa secara maksimal,†katanya.
(Guntur Eko Wicaksono)