JAKARTA TODAY- Koalisi Selamatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan ada delapan orang calon anggota komisioner Komnas HAM 2017-2022 melakukan perbuatan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Koalisi enggan menyebut nama-nama calon komisioner yang terlibat kekerasan seksual. Namun, anggota koalisi Totok Yuliyanto, menjelaskan bahwa kekerasan seksual yang dimaksud di antaranya seperti seorang suami yang memiliki istri kedua tetapi tidak didaftarkan secara resmi di negara dan hanya menikah secara agama.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Terkini M3,7 Kamis Pagi Ini

Kemudian, ada pula informasi yang menyebut salah satu di antara calon anggota komisioner tersebut memiliki hubungan istimewa dengan perempuan lain selain istrinya. “Lalu juga misalnya bercandanya seksis, ke arah pelecehan seksual,” kata Totok.

Semua itu diketahui oleh Koalisi Selamatkan Komnas HAM melalui penelusuran rekam jejak yang dilakukan selama satu bulan terhadap 60 calon anggota komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Selain itu, wawancara pun dilakukan kepada calon anggota komisioner itu sendiri, kemudian dengan teman atau tetangga mereka dan orang-orang di lingkungan kerjanya.

“Iya jadi kami tahu hal ini dari lingkungan sekitar. Ada informasi seperti itu,” kata Totok.

============================================================
============================================================
============================================================