BOGOR TODAY – Perijinan-perijinan di Kota Bogor namÂpaknya masih menjadi sesÂuatu yang harus dibenahi oleh Pemkot Bogor. Pasalnya, meski tanpa ijin, Cafe Sniper masih tetap leluasa melakuÂkan aktivitas-aktivitas seperti biasanya.
Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemkot BoÂgor masih ‘lembek’ untuk ditegakan. Artinya, aturan yang dikeluarkan masih dapat dimaklumi oleh Pemkot Bogor sejauh ini. Kendati banyaknya desakan dari berbagai angÂgota legislatif untuk menutup Cafe-cafe yang berpotensi meÂnimbulkan masalah masih beÂlum direalisasikan oleh PemÂkot Bogor.
Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi mengatakan, Cafe Sniper yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) masih belum menunjukan itikad baiknya terkait proses perijinan.
“Belom diurus ijinnya, kita masih menunggu itikad baik dari pengelola Cafe Sniper unÂtuk mengurus ijin. Sejauh ini, pengelola ijinnya belum perÂnah datang kesini,†ujarnya kepada BOGOR TODAY kemaÂrin.
Padahal, sebelumnya WaÂlikota Bogor, Bima Arya telah menegur para pengurus ijin dikawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) untuk menÂgurus perijinan tersebut sekiÂtar beberapa bulan yang lalu.
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono juga turut angkat bicara dan mengaku geram dengan ketidaktegasan Satpol PP dalam menindakÂlanjuti persoalan perijinan Cafe Sniper di Bogor Nirwana Residence (BNR). Berkali-kali ia mengatakan Pemkot Bogor tidak tegas dalam menindak aturan perijinan.
Untung mengatakan, Cafe Sniper harus segera dituÂtup untuk memberikan perinÂgatan kepada para pengusaha di Kota Bogor agar tidak berÂlaku sewenang-wenang dan menganggap remeh aturan di Pemerintah Kota Bogor.
“Harus di tutup, Cafe Sniper harus di tutup. Nanti pengusaha banyak yang nakal kalo kita tidak tegas,†ujarnya kemarin.