BOGOR, TODAY – Rahma Agustina, balita berusia 1 tahun dua bulan ini divonis menderita hydroÂcephalus. Nahas, sejak divonis penyakit itu dua bulan lalu, RahÂma tidak tersenÂtuh Jaminan KesÂehatan Nasional ( JKN).
Buah hati pasangan Ipah (35) dan Komarudin (38) yang tingÂgal di rumah kontrakan seÂluas 5×3 meter di Kampung Haluda RT 03/04, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong itu pun sama sekali belum pernah disamÂbangin Lurah dan Camat setempat.
“Awalnya ada benjolan dikepala dibarengi deman terus-terusan. Kemudian anak saya dibawa ke Puskesmas Ciri Mekar. Tapi Cuma diobati biasa saja. Nah, beberapa bulan kemudian, kepala Rahma terus membesar,†unÂgkap Ipah di rumahnya, Senin (21/12/2015).
Masalah biaya menjadi kendala bagi keduÂanya untuk membawa Rahma berobat ke temÂpat yang lebih baik. Namun, pekerjaan KomaruÂdin sebagai buruh bangunan, penghasilannya tidak menentu.
“Namanya juga tukang bangunan, kadang ada kadang engga. Untuk makan saja masih suÂdah,†tandas Ipah yang tercatat seÂbagai warga Sukabumi ini.
Keluraga yang tinggal di Pabuaran sejak 10 tahun lalu ini menÂgaku, pernah ada sebuah yayasan yang mau mengurusi anak bungsu dari lima bersaudara itu.
Namun, yayasan itu meminta uang Rp 2 juta kepada Ipah dan Komar agar Rahma difasilitas ke RSCM Jakarta. Tidak ada uang, si bungsu pun harus pasrah berbaring dirumahnya tanpa perawatan memadai.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Egi Gunadhi Wibhawa mengaku prihatin dengan kondisi rahma. Ia pun mendorong agar Dinas KesehaÂtan Kabupaten Bogor segera bertindak.
“Kita tidak lagi berbicara warga Kabupaten Bogor, tapi kita berbicara warga Indonesia, yang jelas Rahma Agustina harus segera diobati. Saya berharap ada solusi bagi bocah penderita pembesaran kepala ini dan ini harus segera diÂtangani,†tandasnya.
(Rishad Noviansyah)