BOGOR TODAY- Pasca-penggerebekan pabrik narkoba berkedok diskotek di Jakarta Barat, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Bogor pun masuk pengawasan. Tak ingin kecolongan seperti kejadian di Jalan Tubagus Angke, Grogol, Petamburan, Minggu (17/12) dini hari, sepuluh THM di Bogor pun masuk radar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor lantaran turut dicurigiai jadi sarang transaksi hingga produksi narkoba.

Keberadaan pabrik nar­kotika jenis sabu liquid di Dis­kotek MG terkuak. BNN masih memburu dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis cairan di Diskotek MG Inter­nasional Club, Tubagus Angke, Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman De­pari mengatakan, dua orang masuk daftar pencarian orang BNN, yakni RU yang merupa­kan pemilik sekaligus penang­gung jawab Diskotek MG, serta Koordinator Lapangan peredaran narkoba AW. “Kasus masih dalam penda­laman serta dikembangkan. Dua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran,” ujar Arman saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Penyidik BNN telah mene­tapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu FD (40) berperan sebagai kapten, DW (40) sebagai pen­ghubung, WA (43) berperan sebagai pengawas, FER (23) penyedia narkoba dan MK (45) sebagai pengantar.

============================================================
============================================================
============================================================