BOGOR TODAY- Kebijakan Plt Dirut PDJT yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati dalam menangani permasalahan di PDJT, belum diketahui oleh Walikota Bogor Bima Arya. Bahkan, keberanian Plt Dirut PDJT itu yang mengeluarkan paklaring sebagai syarat bagi karyawan PDJT untuk mengundurkan diri, menjadi sorotan dan perhatian Walikota.

Bima mengatakan, akan mempelajari soal skema konsep yang dijalankan Plt Dirut PDJT dalam menangani berbagai persoalan di PDJT. Termasuk soal kebijakan Plt Dirut PDJT tentang paklaring mengundurkan diri dan lainnya. “Nanti kita akan pelajari skema dari Plt Dirut PDJT itu, termasuk soal ada paklaring pengunduran diri karyawan disana,” ucap Walikota.
Terkait permasalahan tuntutan dari karyawan PDJT soal gaji yang belum dibayar selama 7 bulan ini, Bima mengaku saat ini penanganan soal gaji karyawan sedang berproses dan berjalan. “Kita kordinasikan opsi opsinya dan saya menitip kepada Plt Dirut PDJT untuk berkomunikasi dengan karyawan. Soal gaji sedang dalam proses dan diupayakan agar segera dibayarkan,” jelasnya.
Senada, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan, kebijakan skema yang dikeluarkan Plt Dirut PDJT, harus mengacu kepada aturan dan mekanisme yang ada. Jangan melegalisasi sebuah kebijakan tanpa komitmen jelas dan payung hukum, sehingga ada yang dikorbankan. “Plt Dirut PDJT harus faham dan komitmen dalam menangani permasalahan di PDJT. Kebijakan apapun harus jelas dan mengikat. Komitmen yang dijalankan juga harus secara tertulis,” tegasnya.
Soal gaji yang belum di bayarkan, tetap harus dibayarkan, tinggal mekanisme penggunaan dananya harus dicari. “Minimal kalau PDJT berjalan lagi dan normal, maka karyawan yang sudah berhenti kerja melakukan pengunduran diri, di prioritaskan menjadi karyawan kembali,” jelasnya.
Dalam penanganan persoalan krusial di PDJT, Walikota Bogor Bima Arya akhirnya menunjuk Kepala Dishub Rakhmawati menjadi Plt Dirut PDJT untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di PDJT, diantaranya soal upah gaji karyawan yang belum di bayarkan. Dalam kepemimpinannya, Plt Dirut PDJT akhirnya mengeluarkan kebijakan agar karyawan mau mengisi paklaring surat pengunduran diri untuk mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Kontan saja, seluruh karyawan bereaksi dan berontak dengan adanya skema kebijakan yang dikeluarkan oleh Rakhmawati yang juga Mantan Camat Bogor Tengah ini.
Kekecewaan dan ketidakpastian penanganan di PDJT, akhirnya membuat puluhan orang karyawan DPJT mendatangi Balaikota dan meminta agar Walikota Bima Arya bertanggung jawab soal permasalahan di PDJT.
Tuntutan karyawan masih terkait belum dibayarkan gaji atau upah karyawan selama tujuh bulan, bahkan selain itu, karyawan menanyakan kebijakan Plt Dirut PDJT Rakhmawati yang telah mengeluarkan surat paklaring dengan isi tujuan supaya karyawan mengundurkan diri.
“Plt Dirut PDJT mengeluarkan surat paklaring itu katanya hanya sebuah formalitas, namun kebijakan itu tidak disertai oleh jaminan resmi atau perjanjian hitam diatas putih soal jaminan kedepannya. Karyawan hampir semuanya menandatangani surat pengunduran diri, tetapi kita mempertanyakan untuk kedepannya, apakah kami tetap akan bisa bekerja apabila sudah mengundurkan diri,”  ungkap karyawan PDJT Amsar yang berstatus sebagai pengemudi, kemarin.
Korlap Aksi Heru Samsi menegaskan, seluruh karyawan khawatir setelah membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai syarat mendapatkan JHT, setelah itu tidak bisa bekerja kembali di PDJT. Bukan masalah itu saja, karyawan juga mempertanyakan soal gaji selama tujuh bulan yang belum diselesaikan sampai saat ini.
“Kalau kita menandatangani paklaring itu dan mengundurkan diri, otomatis kita tidak akan bisa lagi mengambil hak gaji selama tujuh bulan yang belum dibayarkan PDJT sampai saat ini. Kita ingin kepastian secara hukum, agar nasib karyawan PDJT tidak dirugikan. Kami ingin bertemu langsung dengan Walikota dan meminta pertanggung jawaban Walikota,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag SPI, Trihandoyo mengatakan, sejak mencuatnya permasalahan di PDJT dan mengundurkan dirinya Dirut hingga ada Plt Dirut, seluruh karyawan berharap pimpinan baru lebih sejuk, kondusif dan bisa menyelesaikan permasalahan di PDJT. Namun pada kenyataannya, semua permasalahan semakin rumit dan merugikan karyawan. “Jelas dengan adanya kebijakan dari Plt Dirut, semua permasalahan di PDJT bukannya tuntas, tetapi malah semakin rumit dan kacau. Semua karyawan resah dengan nasib kedepannya, karena ada kebijakan yang merugikan karyawan,” tandasnya. (Yuska Apitya)
BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana
============================================================
============================================================
============================================================