BOGOR TODAY – Beberapa hal penting menjadi pembahasan Wali Kota Bogor Bima Arya saat Briefing Staf yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jalan. Ir. Juanda, Kota Bogor, Rabu (03/10/2018).

Rapat yang memang rutin digelar setiap dua minggu sekali ini tak hanya dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Asisten dan kepala OPD saja namun juga aparat wilayah, yakni camat dan lurah.

Bima mengatakan, Kota Bogor menjadi kota ke-4 yang mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pelarangan penggunaan kantong plastik di Mall dan minimarket yang akan segera diimplementasikan pada Sabtu (01/12/2018) mendatang, yakni tertuang di Perwali Nomor 61 Tahun 2018. Maka, sosialisasi masif di wilayah harus dilakukan karena menjadi konsistensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang ingin menuju zero plastik.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

“Bilang ke warga untuk membawa kantong sendiri dan di toko modern sudah tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik tapi harus diganti dengan substitusi lain,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pengurangan kantong plastik melalui program tersebut, Pemkot Bogor juga segera memetakan persoalan untuk melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Hal yang menjadi fokus utama jangka pendek, yakni pembersihan sampah dan edukasi ke masyarakat dalam penanganan normalisasi Ciliwung.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Terima Kunci Rumah Dinas dan Mobil

“Ini butuh kerja sama dari banyak OPD mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Disperumkim, Dinas PUPR, Bappeda, kelurahan dan lainnya. Karena target kita tahun depan sudah bisa dipakai untuk arum jeram,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================