BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan akan membubarkan warga atau pemuda yang masih nongkrong di atas pukul 23.00 WIB. Hal ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

“Jadi saya mengimbau untuk warga, terutama anak-anak muda, untuk tidak nongkrong atau kumpul-kumpul di atas jam 23.00 WIB, kita akan bubarkan semua. Jadi siapapun yang masih ngumpul-ngumpul dimanapun itu, baik fasilitas publik atau umum, kami akan bubarkan itu. Ini demi keamanan dan ketertiban,” kata Bima Arya di Mapolresta Kota Bogor, Senin (16/7/2018) kemarin.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Tempat Pemandian Air Panas Parung

Bima melanjutkan, aturan ini nantinya akan berlaku di semua wilayah, kecuali kafe atau restoran yang memiliki izin untuk kegiatan di malam hari. Termasuk di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) se-Kota Hujan. “Seperti di taman-taman atau warung-warung tempat banyak anak-anak kumpul. Nanti personel akan dikerahkan untuk meningkatkan patroli, terlebih selepas jam sebelas malam,” ucap Bima.

BACA JUGA :  Takengon Aceh Tengah Diguncang Gempa M4,9

Selain taman, sambungnya, ada beberapa titik jalanan yang juga jadi perhatian lebih karena kerapkali jadi tempat tawuran antarsiswa. Seperti di Jalan Dadali, Jalan Heulang, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda. “Lainnya itu ada di sekitaran Suryakencana seperti Jalan Gang Aut hingga Sukasari,” imbuhnya.

============================================================
============================================================
============================================================