Oleh: Sarah Nurlaily, SST

(Fungsional Statistisi Muda BPS Kabupaten Bogor)

 Pengangguran merupakan salah satu isu yang selalu hangat untuk diperbincangkan. Pengangguran merupakan masalah tersendiri bagi sejumlah daerah. Tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup, membuat tingkat pengangguran digadang-gadang sebagai sumber permasalahan dalam bidang sosial, keamanan, dan ekonomi. Oleh karena itu, berbagai macam cara ditempuh untuk mengurangi pengangguran, tidak terkecuali bagi Kabupaten Bogor.

Pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5,84 juta jiwa yang terdiri dari 2,98 juta laki-laki dan 2,86 juta perempuan. Hal ini membuat Kabupaten Bogor menempati ranking pertama dengan jumlah penduduk terbanyak  di Jawa Barat (bahkan di Indonesia), dengan kontribusi sebesar 12 persen dari total penduduk Jawa Barat (48,68 juta jiwa). Dengan jumlah penduduk yang sangat besar tersebut, terlebih lagi dengan wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas, dapat menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kabupaten Bogor. Sebagai potensi, penduduk merupakan salah satu faktor produksi kegiatan perekonomian dalam bentuk tenaga kerja. Sedangkan sebagai tantangan, apakah lapangan usaha yang tersedia dapat menampung potensi jumlah tenaga kerja yang ada.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2018 sebesar 9,75 persen, naik 0,2 poin dari tahun 2017 dengan TPT sebesar 9,55 persen. Angka ini terbilang tinggi bila dibandingkan dengan Povinsi Jawa Barat sebesar 8,17 persen,  daerah tetangga, seperti Kota Bogor 9,65 persen dan Kota Depok yang hanya sebesar 6,64 persen. Lantas, apa yang menyebabkan tingkat pengangguran di Kabupaten Bogor tahun 2018 naik?.

TPT merupakan hasil penghitungan matematis antara jumlah pengangguran dibagi dengan jumlah angkatan kerja lalu dikalikan dengan 100. Menurut International Labor Organization (ILO) dan juga konsep yang diterapkan oleh BPS, pengangguran terbuka merupakan penduduk yang tidak mempunyai pekerjaan, baik yang sedang mencari pekerjaan, yang sedang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan, dan yang mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Sedangkan angkatan kerja merupakan penduduk usia kerja berusia 15 tahun atau lebih, yang bekerja atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

BACA JUGA :  Hidangan Kreasi yang Lezat dengan Brownies Kurma Kukus

Jumlah penduduk bekerja tahun 2018 sebanyak 2.356.875 orang dan jumlah angkatan kerja sebanyak 2.611.465 orang. Bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah penduduk bekerja sebanyak 2.351.753 orang dan jumlah angkatan kerja sebanyak 2.600.121 orang. Dapat dilihat bahwa jumlah penduduk bekerja sebenarnya meningkat 0,22 persen. Namun peningkatan ini tidak sebesar dengan peningkatan jumlah angkatan kerja tahun 2018 terhadap tahun 2017 yaitu 0,44 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan usaha yang tersedia tidak dapat menampung angkatan kerja yang ada, baik dari sisi jumlah maupun skill dan pendidikan yang dibutuhkan oleh lapangan usaha yang tersedia.

============================================================
============================================================
============================================================