BOGOR TODAY – Setelah memanggil dan meÂmeriksa Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kembali memanggil anggota dewan lainÂnya. Kemarin, giliran Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi yang dipanggil.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan, membenarkan, bahÂwa anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi diperiksa selama dua jam di Kejari BoÂgor. Ia juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Yus terkait anggaran.
Donny menjelaskan, pihaknya telah meÂmeriksa empat orang, satu dari DPRD Kota BoÂgor dan tiga dari Dinas Kota Bogor. “PemerikÂsaan untuk hari hari terkait panitia anggaran tanah,†kata dia.
Saat disinggung mengenai pemilik lahan Jambu Dua untuk kepentingan relokasi PKL, yakni Kwawijaya Hendricus Ang (Angkagong), Donny membeberkan, semua sudah dijadwalÂkan dalam pemanggilan dan nantinya pasti akan dipanggil oleh Kejari Bogor. Ia kembali menegasÂkan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti. “Kalian tunggu saja siapa lagi yang akan dipangÂgil oleh Kejari Bogor,†tandasnya.
Donny juga mengingatkan, orang-orang yang pernah dipanggil oleh Kejari Bogor, agar tidak percaya terhadap oknum-oknum pemeras yang mengatasnamakan Kejari Bogor. “Sering terjadi ketika kita telah melakukan pemeriksaan, banÂyak oknum pemeras mengatasnamakan Kejari Bogor untuk meminta uang,†tuntasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, menjelaskan, peÂmanggilan yang dilakukan Kejari Bogor terhaÂdap dirinya terkait penyempurnaan keterangan seputar anggaran. Ia juga mengaku, pemerikÂsaan yang dilakukan Kejari Bogor berlangsung dua jam dan menanyakan anggaran. “Hanya memenuhi penyempurnaan keterangan saja,†kata dia.
(Rizky Dewantara)