bank-indonesia2

JAKARTA TODAY- Bank Indonesia (BI) telah menerapkan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka sejak awal bulan ini. Suku bunga operasi pasar yang tadinya fixed rate tender (FRT), per 1 Februari diubah menjadi variable rate tender (VRT).

Dengan diterapkannya bunga operasi pasar terbuka VRT, BI menjamin langkah ini bukan merupakan perubahan kebijakan moneter.

“Sudah kami terapkan sejak 1 Februari. Ini teknis lelang karena tidak ada perubahan stance kebijakan,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi dalam jumpa pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Krim Soda yang Praktis Mudah Dibuat

Penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar. Sehingga besaran bunga ditentukan oleh para peserta lelang yang melakukan transaksi di BI. Lelang yang dimaksud adalah penjualan semua instrumen yang ada di BI, antara lain Surat Berharga Negara (SBN) hingga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Dengan demikian, suku bunga instrumen pasar terbuka untuk tenor di atas 7 hari, mulai dari 2 pekan, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Sedangkan untuk 7 hari ke bawah masih akan ditetapkan skema FRT.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

“Kalau likuiditas bank longgar maka (bunga) bisa lebih rendah, kalau mayoritas ketat, maka rata-rata tertimbang itu akan lebih tinggi. Itu adalah refleksi likuiditas, tapi juga BI kendalikan,” ujar Dody.

============================================================
============================================================
============================================================