CIBINONG TODAY – Babak demi babak, kecurangan pilkada Kabupaten Bogor 2018 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, terus bermunculan. Kali ini, salah seorang saksi pasangan calon bupati Bogor Jaro Ade – Ingrid Kansil (JADI) melaporkan adanya pemalsuan tandatangan. Dengan berjalan tertatih -tatih menggunakan tongkat, Toto Sunarto mendesak Polres Bogor untuk menuntut keadilan.

“Pemalsuan tanda tangan di rapat pleno perubahan atau perubahan data pemilih tambahan ini baru saya ketahui setelah saya dikonfirmasi oleh Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Citeureup Alex. Ada perubahan data pemilih khususnya pemilih tambahan dan saya tidak merasa menandatanganinya. Saya yakin tanda tangan saya dipalsukan oleh oknum PPK Citeureup,” jelas Toto, usai melapor ke Polres Bogor, Rabu (25/7/2018).

Didampingi tim kuasa hukum dari paslon JADI, Jajang Furqon mendesak Polres Bogor agar mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan. “Hari ini kami melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citeureup karena memalsukan saksi pasangan nomor 3, di dalam dokumen rapat pleno perubahan Polres Bogor. Kami  minta pemalsuan tanda tangan saksi diusut secara tuntas karena selain bentuk kriminal murni ini juga ada indikasi kecurangan,” ujar Jajang Furqon.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

Dia menerangkan, pemalsuan tanda tangan saksi pasangan JADI yaitu Toto Sunarto terjadi usai rapat pleno perubahan PPK Citeureup dan kebetulan saat itu saudara Toto tidak hadir karena sedang sakit. “Kami baru tau adanya pemalsuan tanda tangan dan ternyata ada perubahan data pemilih tambahan yang jumlahnya kurang rasional atau tidak sesuai mekanisme yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” terangnya.

Terkait masa waktu permasalahan pemilu yang melebihi batas waktu, Jajang mengaku, diarahkan untuk membuat laporan terlebih dahulu ke Panwaslu dan penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu). “Memang laporan dugaan pemalsuan tanda tangan ini melebihi batas waktu, tapi ini karena Toto Sunarto mengalami kecelakaan lalu lintas hingga baru bisa melaporkan kasus ini,” beber Jajang.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Senada, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bogor Nur Amin menyatakan dugaan laporan kecurangan atau kriminal murni ini juga akan menjadi bukti dalam gugatan persilisihan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor di Mahkamah Konstitusi (MK). “Laporan ini akan menjadi bukti tambahan atau pelengkap dugaan ketidak becusan atau tidak netralnya para penyelenggara pemilu di Bumi Tegar Beriman,” kata Nur Amin.

Ia mengaku, usai mendatangi Polres Bogor dengan arahan dari Polres Bogor, pihaknya langsung bergerak ke kantor Panwaslu Kabupaten Bogor dan melaporkan kasus ini. “Laporan ini sudah diterima dengan Nomor: 037/LP/PB/Kab/13.13/VII/2018 oleh salah satu komisioner Panwaslu Kab. Bogor,” tandasnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================