CIBINONG TODAY – Jengan selalu dijadikan objek pemerasan oknum pejabat korup saat mengurua perijinan, lebih dari 145 orang pengusaha properti di seluruh Indonesia akan bergabung sebagai pengurus Korwil Gerakan masyarakat pemburu koruptor (Gempur).

Ketertarikan para pengusaha properti yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia ( AP2ERSI) karena merasa sejalan dengan visi misi Gempur dalam hal pemberantasan korupsi dan pungli yang marak terjadi di masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah soal pemberantasan korupsi.

“Selama ini para pengusaha properti selalu menjadi obyek pemerasan oknum pejabat saat hendak mengurus perijinan proyek perumahan maupun apartemen, hal ini yang harus segera diakhiri. Bahwa pengusaha adalah mitra pemerintah dalam membangun kebutuhan perumahan maupun apartemen bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum Gempur, Saprudin Roy saat berbincang di Cibinong beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 3,7

Roy yang juga sebagai pengusaha properti tanah air mengerti benar kendala-kendala yang dihadapi oleh pengusaha properti di seluruh Indonesia terkait dengan perijinan dan sertifikat perumahan.

“Keluhan kawan-kawan pengusaha properti di berbagai daerah, nyaris sama yakni soal tingginya biaya perijinan yang dikenakan kepada para pengusaha. Sebenarnya biaya resmi perijinan itu murah, tapi terlampau banyak biaya-biaya tak resmi yang dipatok oknum pejabat kepada pengusaha sehingga biaya perijinan dan sertifikat menjadi tinggi. bahkan bisa lebih dari sepuluh kali lipat dari biaya resminya, ini yang tidak boleh terjadi lagi kedepan,” ungkapnya.

Menurutnya, oknum pejabat kerap mempersulit pengusaha yang ingin mengurus perijinan proyek dengan alasan yang kadang tidak masuk akal dan terlalu mengada-ngada.

============================================================
============================================================
============================================================