BOGOR, TODAYÂ – Hingga pertengah Februari 2016, beÂlum ada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bogor. Hal itu hanya terjadi pada tahun 2015 lalu.
“Sampai sekarang belum ada PHK,†kata Kepala BiÂdang Hubungan Industrial dan Pengawasan KetenagakÂerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kota Bogor, Samson Purba, Selasa (9/2/2016).
Menurutnya, persoalan PHK buruh hanya terjadi pada tahun lalu. Samson meÂnuturkan, PHK tersebut terÂjadi di Perusahaan Olympic mencapai 1.500 karyawan. Tahun ini, kata dia, ada satu perusahaan yang seÂdang proses melakukan PHK karyawannya. “Memang ada satu perusahaan tekstil akan mem-PHK 46 orang. Tapi itu masih dalam proses perundÂingan,†ucap Samson.
Samson mengaku tidak bisa membuat surat imbauan antisipasi PHK kepada para perusahaan. Alasannya, DisÂnakersos tidak mengetahui keadaan di perusahaan terseÂbut. “Siapa tahu memang perusahannya tidak mampu membayar gaji karyawanÂnya,†jelas Samson.
(Abdul Kadir|Yuska)