JAKARTA TODAY- Pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) sebesar nol dolar Amerika Serikat (AS) untuk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Juni 2017 ini. Hal ini dikarenakan harga komoditas CPO kembali turun hingga ke bawah level US$750 per metrik ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, memperhatikan berbagai rekomendasi, Kemendag menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan BK periode Juni 2017 sebesar 723,37 dolar AS per metrik ton. “Saat ini, harga referensi CPO kembali turun, dan tetap berada pada level di bawah US$750. Untuk itu, pemerintah kembali mengenakan BK sebesar nol dolar AS per metrik ton untuk periode Juni 2017,” kata Oke, Kamis (1/6).

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

Harga tersebut turun sebesar US$8,64 dolar AS atau 1,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu US$732,01 per metrik ton. Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK. BK CPO untuk Juni 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT.

============================================================
============================================================
============================================================