BOGOR TODAY – Sebanyak 721 kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) ditemukan selama Pilkada 2018 oleh Bawaslu. Kasus tersebut sudah direkomendasikan kepada Komite ASN (KASN).

“ASN 721 kasus netralitas ASN. Ini sudah kami rekomendasi ke Komisi ASN dan KASN sudah rekomendasi ke PPK pembina kepegawaian daerah untuk memberikan sanksi dan teguran dan PPK sudah memberikan sanksi seperti teguran,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Sementara itu, kasus anggota kepolisian yang tidak netral ditemukan di 3 daerah yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Makassar. Untuk kasus yang melibatkan TNI tidak ditemukan oleh Bawaslu.

============================================================
============================================================
============================================================