BOGOR TODAY- Pada akhir 2015, Proyek Jalur Puncak II sepanjang 48 kilometer (km) terhenti setelah tidak ada lagi alokasi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu bagaimana nasibnya ?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih fokus pada penataan kembali Jalur Puncak I sebelum membangun Jalur Puncak II.
“Itu akan dikerjakan dulu yang sekarang puncak I, benahi dulu, sambil benahi, baru puncak II,” kata Basuki di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (23/5/2017).
Basuki menyebutkan, penataan atau pembenahan Jalur Puncak I dilakukan pemerintah dalam hal pelebaran jalan dan penataan bangunan fasilitas lainnya.
“Selama ini sudah tidak ada pemandangan lagi di jalur puncak. padahal ke puncak I itu orang ingin lihat pemandangan, kebun teh dan sebagai berikut. Sekarang, sudah banyak rumah-rumah,” tambahnya.
Lanjut Basuki, sampai saat ini juga pemerintah provinsi telah menyetujui pembangunan Jalur Puncak II yang mana tidak hanya bangun jalan melainkan beserta kawasan wisatanya.