Untitled-9BERHATI-HATILAH bagi Anda yang doyan make up. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa produk kecantikan merek terkemuka dipalsukan.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Merek palsu ini tentu berbeda pula kon­tennya,” kata Kepala BPOM Roy Spar­ringa seusai jumpa pers di gedung BPOM Jakarta, Ju­mat(6/11/2015).

Dalam operasi yang dilakukan di tujuh wilayah di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makas­sar, dan Serang ditemukan 977 jenis kosmetik ilegal. Beberapa di antara­nya berupa krim pemutih, sabun, lo­tion, maskara, pensil alis, dan cairan pembersih muka.

Disebutkan, produk-produk yang dipalsukan seperti pemutih wajah Ponds, pensil alis merek Revlon, sabun Citra, dan lipgloss Maybel­line. Merek palsu ini, menurut Roy, berbeda kontennya. “Ada yang men­gandung merkuri. Ini bahaya,” sam­bungnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Masih banyak kosmetik bermerek ngetop lain yang juga dipalsukan dite­mukan tim BPOM di lapangan. Merek ini merupakan produk impor, seperti dari Cina, Korea, Thailand, Malaysia, dan Filipina. “Sebagian besar dari Cina dan Korea,” ujar Kepala Satuan Tugas BPOM Badar Johan.

Bahan berbahaya lain yang dite­mukan adalah hidrokinon, asam retinoat, resorsinol, bahan pewarna merah k3, diethylene glycol, dan tim­bal. Kandungan ini sangat berbahaya bagi kulit.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bangunan SD Negeri di Madina saat Jelang Sahur

Efek dari beberapa bahan terse­but, merkuri, misalnya, dapat me­nyebabkan kanker, diare, dan mun­tah. Hidrokinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, terutama pada dae­rah yang terpapar matahari langsung.

Asam retinoat dapat menyebab­kan kulit kering, rasa terbakar, dan untuk ibu hamil dapat menyebab­kan kecacatan janin. Pewarna jingga k1, merah k3, dan merah k10 dapat memicu kanker, dan kerusakan hati.

Kepala BPOM Roy Sparringa me­minta masayarakat lebih hati-hati dalam membeli kosmetik. Terutama bila membeli produk secara online. Untuk mengantisipasi, Roy mengata­kan, masyarakat dapat menghubungi layanan BPOM. (*)

============================================================
============================================================
============================================================