CIBINONG TODAY – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bogor. Melalui Rapat Koordinasi PPID dan PPID Pembantu di lingkup Kabupaten Bogor tahun 2017.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal menuturkan, perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pengembangan wawasan dan kemampuan terutama dalam menghadapi segala dinamika keterbukaan informasi. Terutama dalam pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat, baik ditingkat PPID utama maupun PPID Pembantu di lingkup Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melahirkan petugas yang handal dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, dengan cepat, tepat dan sederhana,” kata Kardenal.

Katanya menambahkan, pihaknya meminta agar seluruh PPID dan PPID Pembantu di lingkup Pemkab Bogor untuk aktif dalam memberikan informasi publik, sesuai dengan Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

============================================================
============================================================
============================================================