Untitled-12BOGOR, TODAY – Pemerintah Kabu­paten Bogor akhirnya melepas 45 pelanggan PDAM Tirta Kahuripan ke­pada Pemerintah Kota Depok setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung dalam menghitung nilai aset PDAM Tirta Ka­huripan yang ada di Kota Depok.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengung­kapkan, penyerahan aset dan pelang­gan PDAM Tirta Kahuripan yang ada di kota belimbing, telah tercantum dalam UU Nomor 15 Tahun 1999. Jadi pihaknya hanya menjalankan apa yang telah diperintahkan dalam Undang-undang.

“Kan dalam undang-undang di­perintahkan seperti itu. Karena dulu, pada saat ada pemekaran menjadi Kota Depok, jika aset PDAM dilim­pahkan, bakal merugikan kedua be­lah pihak. Nah, sekarang kan sudah semakin stabil. Kabupaten Bogor pun tidak banyak kehilangan jika harus me­lepas aset itu,” kata Nurhayanti, Kamis (17/9/2015).

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Dalam ekspose dengan Pemkot De­pok di Pendopo Bupati kemarin pagi, Yanti mengaku hanya ingin menden­gar kesiapan Pemkot Depok untuk menerima aset, pelanggan dan pega­wai PDAM yang ada disana. “Nanti setelah ini, disampaikan ke DPRD jika kita akan menyerahkan aset PDAM ke Kota Depok. Tapi ini sifatnya hanya in­formasi ke dewan,” lanjut Yanti.

Mengenai nilai aset PDAM Tirta Kahuripan yang ada di Kota Depok, Direktur Utama (Dirut) Hadi Mulya Asmat mengungkapkan, kompensasi sebesar Rp 20 miliar diterima oleh Bumi Tegar Beriman dalam penyera­han 42.000 pelanggan itu.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“Kalau nilai perolehan atau nilai buku kita itu sebenarnya Rp 197 miliar. Tapi setelah ada penyusutan sebagain­ya itu Rp 20 miliar dan telah dihitung oleh BPKP. Jadi itu yang dibayarkan se­bagai kompensasi,” ujar Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, setelah aset diserahkan, Kota Depok tetap harus membeli air dari Kabupat­en Bogor setidaknya hingga tahun 2017 mendatang.

“Kebutuhan air untuk pelanggan di Kota Depok itu 120 liter per detik. Jadi ini masalah bisnis. Mereka tetap harus beli,” pungkas Hadi.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================