LEUWISADENG TODAY – Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, tak terkecuali kepala desa. Keluarga Anwar Sanusi (15) korban penganiayaan oknum Kepala Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, akhirnya melaporkan kades arogan itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan melaporkan ke Polres Bogor.

“Kejadian penganiayaan terhadap adik saya sudah kami laporkan ke pihak Polres Bogor dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Agar kasusnya ditindak lanjuti oleh penegak hukum,” ujar Aceng kaka korban.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

Aceng meminta pelaku penganiayaan diusut tuntas, agar tidak ada lagi korban akibat arogansi kepala desa. “Yang saya sayangkan pelakunya seorang kepala desa yang seharusnya mengayomi masyarakat,” tutur Aceng.

Pihak keluarga korban meminta semua pihak agar kasus ini dikawal sampai tuntas. Selain itu, pihak keluarga meminta mendapat pendampingan dari KPAI untuk keamanan korban.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Senada, Madnur (27) paman korban menuturkan, pihak keluarga korban benar-benar ketakutan. Keluarga takut dengan adanya kejadian itu, korban Anwar sanusi (15) selalu merasa ketakutan dan mendesak meminta perlindungan dari pihak Polres Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================