BOGOR TODAY- Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Aamanat Nasional (PAN), Kosasih (KS), ditetapkan tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Jawa Barat. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga melakukan penipuan terhadap kontraktor dengan menjanjikan proyek dengan merk “pokok pikiran (pokok pikiran)” di sejumlah dinas Pemerintah Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko mengatakan, penetapan KS itu dilakukan setelah pihaknya menyelidiki kasus itu. Hasilnya, ada alat bukti kuat yang bisa menjadikan KS sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia 6 Manfaat Vitamin K untuk Tubuh

Dia menuturkan, kasus ini berawal dari laporan kontraktor bernisial ML dan RJ pada 2016. Keduanya dijanjikan KS, selaku Anggota DPRD dari Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa Kota Bogor akan mendapatkan proyek dari dana aspirasi yang diklaim jatah wakil rakyat.

Untuk memuluskan aksinya, KS lalu menunjukkan sejumlah daftar kegiatan APBN Perubahan 2015. Dia pun menggandeng salah satu pejabat setempat. “Untuk meyakinkan, KS bekerja sama dengan salah satu pejabat pembuat komitmen (PKK) di Kota Bogor,” kata Condro, kemarin malam.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

Modus penipuan dijalankan KS dengan berpura-pura meminjam uang kepada pelapor. Sebagai balasan, dia menjamin akan memberikan sejumlah proyek di beberapa instansi.

============================================================
============================================================
============================================================