JAKARTA TODAY- Beberapa aktivis Perempuan Antikorupsi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan dukungannya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak dalam pengusutan kasus-kasus korupsi.

Para aktivis perempuan tersebut antara lain mantan panitia seleksi pimpinan KPK, Betty Alisjahbana, penulis novel Okky Madasari, anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Laola Easter, serta beberapa aktivis lain dari berbagai kalangan. “Saya kira KPK membutuhkan dukungan dari masyarakat luas, maka kami mendorong masyarakat agar ikut serta memperkuat pemberantasan korupsi,” tutur Betti di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu(23/4).

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Para aktivis perempuan merasa banyak tekanan dari berbagai pihak yang merujuk kepada pelemahan KPK. Tekanan yang dimaksud berupa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan serta rencana DPR yang ingin menggulirkan hak angket kepada KPK. Oleh karenanya, mereka menyuarakan tiga hal dalam rangka memberi dukungan kepada KPK. Pertama, meminta Presiden Joko Widodo agar segera membentuk Tim Pencari Fakta kasus teror terhadap Novel Baswedan. Menurut para aktivis, tim pencari fakta itu perlu dibentuk agar dalang atau aktor utamanya dapat diketahui. Tidak hanya orang atau eksekutor yang melakukan penyiraman kepada saja.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Rabu 27 Maret 2024

“Presiden Jokowi harus memberi perhatian kepada masalah ini dengan penyelidikan yang dilakukan oleh orang-orang terbaik,” tutur Betti.

Kedua, meminta KPK untuk menyelidiki kasus yang menimpa Novel Baswedan dengan menggunakan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Para aktivis menyepakati hal ini karena pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi penyidikan tipikor dapat dikenai hukuman penjara.

============================================================
============================================================
============================================================