BOGOR, TODAYÂ – Dari 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bogor, baru 1.200 yang mendaftar Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (E-PUPNS) dan telah melapor ke Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPP KabuÂpaten Bogor, Dadang Irfan jika lambatnya pendaftaran e-PUPNS ini akibat banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunggu hingga 100 persen pegaÂwainya mendaftar baru kemudian dilaporÂkan ke BKPP.
“Sebetulnya bukan lambat. Tapi beÂberapa dinas itu menunggu hingga semua pegawainya mendaftar baru dinas itu lapor ke kita (BKPP, red),†Dadang, Kamis (29/10/2015).
BKPP, kata Dadang, terus melakukan percepatan dengan terus meningatkan semua dinas karena edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah ada.
Dadang melanjutkan, pada 3 November mendatang, BKPP mengundang semua kecamatan untuk rapat evaluasi soal e- PUPNS ini.
“Sebenarnya tidak ada kendala kalau untuk teknisnya. Kalau misalnya ada kenÂdala, biasanya mereka menghubungi kami dan BKPP mengirim orang untuk mereka,†tandasnya.
Hingga 28 Oktober 2015, BKN menÂcatat, PNS pusat dan daerah sebanyak 4.558.698 yang sudah terdaftar 4.225.244 orang. Selebihnya atau 333.454 PNS belum melakukan registrasi.
E-PUPNS sendiri bertujuan untuk memperoleh data PNS yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung pengoÂlahan dan pengembangan sistem inforÂmasi kepegawaian Apratur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 dijadÂwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 yang berdasar pada surat edaran resmi BKN No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS yang ditujukan kepada seluruh Pejabat PemÂbina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat PemÂbina Kepegawaian Kabupaten/Kota.
(Rishad Noviasnyah)