BOGOR TODAYÂ – Anak Baru Gede (ABG) asal Neglasari, KeÂlurahan Ciparigi, Bogor Utara, RS(19), harus berurusan denÂgan aparat kepolisian setelah tertangkap basah sedang menÂjual ganja. Dari penyergapan itu polisi mengamankan barang bukti 11 bungkus ganja siap jual.
Selain itu, dari rumah terÂsangka, petugas juga menÂcabut tanaman ganja yang sengaja ditanam pelaku untuk modal menjadi pengedar. SeÂlain barang bukti ganja siap edar, pelaku juga membudiÂdayakan ganja. “Kami temuÂkan juga pohon ganja yang ditanam pelaku di rumahnya. Ganja yang ditanam lalu kami cabut dan bawa sebagai barang bukti,â€kata AKP Wahyu Putra, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Minggu (17/1/2016).
Pelaku mengaku, dengan menjual ganja, ia mendapat penghasilan tambahan yang diakui dpakai untuk keperluÂannya. “Ganja saya ambil dari orang. Lalu saya racik lagi ukuÂrannya sesuai permintaan pemÂbeli. Keuntungan dari meracik ulang berat ganja ini, saya dapat keuntungan yang lumayan,†kata RS.
(Yuska Apitya)