BOGOR TODAY – Anak Baru Gede (ABG) asal Neglasari, Ke­lurahan Ciparigi, Bogor Utara, RS(19), harus berurusan den­gan aparat kepolisian setelah tertangkap basah sedang men­jual ganja. Dari penyergapan itu polisi mengamankan barang bukti 11 bungkus ganja siap jual.

Selain itu, dari rumah ter­sangka, petugas juga men­cabut tanaman ganja yang sengaja ditanam pelaku untuk modal menjadi pengedar. Se­lain barang bukti ganja siap edar, pelaku juga membudi­dayakan ganja. “Kami temu­kan juga pohon ganja yang ditanam pelaku di rumahnya. Ganja yang ditanam lalu kami cabut dan bawa sebagai barang bukti,”kata AKP Wahyu Putra, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Minggu (17/1/2016).

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Pelaku mengaku, dengan menjual ganja, ia mendapat penghasilan tambahan yang diakui dpakai untuk keperlu­annya. “Ganja saya ambil dari orang. Lalu saya racik lagi uku­rannya sesuai permintaan pem­beli. Keuntungan dari meracik ulang berat ganja ini, saya dapat keuntungan yang lumayan,” kata RS.

BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================