Jakarta Today – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen asuransi jiwa berÂsertifikat hingga Juni 2016 sebanyak 513.000. AnÂgka tersebut masih jauh dari permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengkampanyekan 10 juta agen asuransi terserÂtifikasi.
Untuk mencapai tarÂget yang telah ditentukan OJK, AAJI menargetkan ada 650.000 agen asuranÂsi jiwa bersertifikat hingga akhir tahun ini. Artinya, masih ada ruang sebesar 137.000 agen bersertifikat hingga akhir 2016.
“Jumlah yang diharaÂpkan OJK memang sangat besar, tetapi kita punya rencana akhir tahun ini bisa mencapai 650.000 agen sudah tersertifikasi,†kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim saat konferensi pers MDRT Day 2016 di Rumah AAJI, KeÂbon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Dia menjelaskan, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada Kuartal I-2016, dari total premi yang berhasil diÂkumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 34,30 triliun, sekitar 43,9% di antaraÂnya merupakan kontribusi dari para agen asuransi. Untuk itu, AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasaran berlisensi serta memasÂtikan kualitas dan profeÂsionalitas para agen.
“Dengan pertumbuÂhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 19,9%, kami opÂtimis jumlah agen akan terus meningkat dan lamÂbat laut penetrasi asuransi pun akan meningkat,†ujar Hendrisman.