Untitled-1BOGOR, TODAY – Setidaknya 478 narapi­dana dan anak pidana di Lembaga Pema­syarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Ra­jeg, Cibinong, Kabupaten Bogor mendapat remisi Hari Kemerdekaan dalam peray­aan HUT Republik Indonesia ke-70, Senin (17/8/2015).

Dari 478 orang yang mendapat remisi hari kemerdekaan itu, 20 diantaraya lang­sung bebas. Menurut Kepala Lapas Pondok Rajeg, Rudy Charles Gill, remisi yang diberi­kan terbagi dalam dua kategori, yakni re­misi umum dan remisi dasawarsa.

“Yang bisa langsung bebas itu 20 orang, tapi ada satu orang yang belum melengkapi persyaratan yang kami tentukan. Jadi untuk sementara kami tahan dulu. Remisi ini juga diberikan kepada para napi yang berpresta­si, taat aturan dan memenuhi syarat tentu­nya,” ujar Rudi, Senin (17/8/2015).

Rudi melanjutkan, remisi yang diberikan mencakup potongan masa tahanan mulai tiga hari hingga sembilan. “Ya sesuai presta­si yang dimiliki para narapidana dan anak pidana. Kami harap, remisi ini bisa mening­katkan prestasi para napi lainnya yang ada disini,” lanjutnya.

Dari total 1.500 orang warga binaan di Lapas Pondok Rajeg, 533 diantaranya merupakan tahanan dan 967 lainnya adalah narapidana. Dari 967 orang napi, 478 mendapatkan remisi mulai dari 3 hari hingga 9 bulan dan 19 orang langsung bebas pada hari ini.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, remisi yang diberikan merupakan apresiasi kepada para napi dan anak pidana yang memiliki prestasi dan di­siplin tinggi yang diharapkan bisa merang­sang napi lainnya untuk berprestasi di ke­mudian hari.

“Saya harap ini bisa memacu semangat para napi untuk terus meningkatkan presta­si sehingga penerima remisi bisa terus me­ningkat. Selain itu keluarga dan masyarakat juga harus menerima para napi ini dengan baik di lingkungannya,” tambah Yanti.

Nenek dua cucu ini juga berjanji akan memfasilitasi modal, pelatihan dan lain­nya bagi para mantan napi di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Saya lihat para warga disini terampil di bidang kerajinan seperti pembuatan miniatur ka­pal, bunga hias, bantal, guling dan lainnya. Oleh karena itu, setelah bebas nanti kami akan fasilitasi mereka di bidang UMKM di wilayah kecamatan masing-masing domisi­li,” urainya.

Menurutnya, pemberian fasilitas modal dan pelatihan manajemen ini bertujuan agar para mantan warga binaan kembali ke jalan yang benar dan dapat berbaur dengan normal di tengah masyarakat dan meng­hasilkan uang yang halal. “Kreativitas dan kemampuan mereka sangat luar biasa dan merupakan modal mereka nantinya dalam mencari rezeki. Merdeka!,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================