BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor telah menetapkan Keputusan DPRD Kota Bogor tentang Rencana Kerja Tahun Sidang 2020 pada Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono, S.Hut. MM., Jum’at 8 Maret 2019 lalu. Rapat Paripurna ini, selain menetapkan Rencana Kerja Tahun Sidang 2020, juga menetapkan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib DPRD Kota Bogor, dan mengagendakan Penjelasan Wali Kota Bogor terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018 serta mengagendakan Penetapan Komposisi  Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2018 dan Pansus Pembahas LKPJ AMJ Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018.

Sebelum ditetapkan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2020 tersebut,  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan kegiatan penyusunan  dan pembahasan Rencana Kerja tersebut. Pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain ; Pembahasan Luar Gedung mulai hari Kamis 31 Januari sampai dengan Sabtu 2 Februari 2019. Selain itu Banmus telah melakukan Koordinasi dan Konsultasi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan Rencana Kerja Tahun Sidang 2020.

Seperti dilaporkan Banmus DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh .Wakil Ketua DPRD Jajat Sudrajat, pada Rapat Paripuirna tersebut menyebutkan bahwa Rencana Kerja tersebut berpedonam pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian disingkronkan dengan kondsi yang berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bogor.

Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan  oleh Banmus, sambung Jajat, didapat hasil pembahasan  Rencana Kerja berdasarkan Fungsi DPRD antara lain ; A. Pembuat Peraturan Daerah dengan 14 Kegiatan, dianatarnya 1. Penyusunan, pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan produk hukum daerah lainnya seperti Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD. 2. Penyusunan naskah akademik Raperda Usul DPRD. 3. Penyiapan Raperda Usul DPRD. 4. Pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan Peraturan daerah (Perda). 5. Penyusunan Perubahan Program Pembuat Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. 6. Pengawasan terhadap penyususnan dan pelaksanaan Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota. 8. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda yang telah disetujuai. 9. Sosialisasi Perda Kota Bogor.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Sementara itu, rencana kerja DPRD Kota Bogor  Tahun Sidang 2020 berdasarkan Fungsi Anggaran, setidaknya ada 19 kegiatan, antara lain ; 1. Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020. 2. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Tahun 2019. 3. Pembahasan Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2019 sekaligus pemantauan/Monitoring tindak lanjut terhadap Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor. 4. Pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2020 dan Prognosia 6 (Enam) Bulan berikutnya. 5. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban  Pelaaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.   6. Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran ( POKIR )  DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.  7. Pembahasan Rancangan Recana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021. 8. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2021. 9. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. 10. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun Anggaran 2020. 11. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP) Tahun Anggaran 2020. 12. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. 13. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. 14. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. 15. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Perwali tentang Penjabaran APBD Kota Bogr Tahun Anggaran 2021. 16. Pembahasan masalah khusus terkait dengan kebijakan anggaran daerah.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

Sedangkan berdasarkan fungsi Pengawasan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2020 mengagendakan sebanyak 11 kegiatan.  Kegiatan tersebut antara lain ; 1. Rapat-Rapat Alat Kelengkapan Dewan. 2. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi. 3.Pengawasan terhadap  Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2019. 4. Pengawasan terhadap LKPJ Masa Akhir Jabatan (AMJ) Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018. 5. Pengawasan terhadap Pembahasan masalah Khusus oleh Alat Kelengkapan DPRD. 6. Hearing/Dialog dengan pejabat Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya, serta organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. 7.  Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD dalam daerah, dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta  masalah aktual dan umum lainya. 9. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Luar Daerah, dalam rangka tugas pokok dan fungsi  serta peningkatan wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 11. Pelaksanaan kegiatan reses. Sementara itu, rencana kerja DPRD Tahun Sidang 2020  berdasarkan fungsi Kelembagaan  tercatat sebanyak 21 kegiatan, antara lain 1. Evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2019. 2. Evaluasi pelaksanaan Kinerja Alat kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang 2019. 3. Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2021. 4 Pembukaan Masa Sidang dan Laporan Hasil Kegiatan Reses.  5. Rapat- Rapat Paripurna. 6. Kegiatan Rapat Konsultasi antrara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor. (***)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================