Oleh : Jojo (Pemerhati Sosial Kemasyarakatan)

Sistem pemilu di Indonesia saat ini adalah sistem pemilu yang dilakukan dalam tahapan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) serta pemilihan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota (pilkada). Mekanisme pemilihan langsung di Indonesia satu orang satu suara menempatkan setiap pemilih memiliki hak pilih setara pada 17 April 2019. Suara ulama, kyai, ilmuwan, pengusaha, kelas atas, kelas menengah, tidak ada bedanya  dengan suara petani, nelayan, fakir-miskin, pemulung dan kaum papa bahkan  orang gangguan mental.

Asian Development Bank (ADB) menyebut kelas menengah merujuk penduduk berpenghasilan 2 – 20 dolar AS. Sementara, Boston Consulting Group (BCG) menyebutkan, jumlah kelas menengah Indonesia akan mencapai 62,8% dari 267 juta jiwa total populasi penduduk Indonesia (2020).  Jika jumlah pemilih 2019 sejumlah 196,5 juta, maka ada  123 juta pemilih kelas menengah. Potensi lumbung suara yang tidak bisa dianggap enteng  dalam pemilu 2019.

Peningkatan jumlah kelas menengah telah mengubah wajah demografi dan sosial ekonomi Indonesia. Kelompok demografis ini dominan dalam jumlah dan pertarungan wacana publik. Mereka memiliki kekhasan perangai (mapan, kritis, rewel, egois, cenderung konsumtif, ngehek  (manja) dan  vokal  beraspirasi. Secara politis mereka menjadi kekuatan yang diperhitungan dan membuat politik elektoral   tambah semarak, berisik, dan menegangkan.

Prilaku kelas menangah dibentuk oleh tiga komponen utama, yaitu ekonomi, konektivitas, dan pengetahuan. Dari aspek ekonomi, kebutuhan pokok mereka telah terpenuhi. Memiliki 30% penghasilan menganggur dan mengalihkan perhatian untuk memenuhi kebutuhan sosial. Aspek konektivitas, mereka suka berjejaring. Dan wawasan pengetahuan mereka juga luas. Aspek ini sangat mempengaruhi keputusan mereka dalam menentukan sikap  politiknya.

Dengan konektivitas yang dilakukan,  akses terhadap internet (termasuk sosial media) merupakan menu sehari-hari.  Mereka mudah memperoleh informasi kapan dan dari manapun, memiliki pengetahuan yang relatif luas. Mereka peduli terhadap isu global dan hak-hak sipil.  Hal ini penting dan menjadi referensi tambahan  pada pilihan  politiknya.

Firmanzah (2012) menyebutkan  tipologi calon pemilih dibagi dua kategori, yakni pemilih berorientasi  kebijakan dan orientasi ideologi. Pemilih yang berorientasi kebijakan akan menggunakan hak pilihnya berdasarkan beberapa catatan kinerja dan reputasi calon yang akan dipilihnya. Sedangkan pemilih yang berlandaskan pada orientasi ideologi cenderung  mengedepankan pada kesamaan pemikiran maupun latar belakang antara pemilih dengan calon yang akan dipilih.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

Secara umum, prilaku pemilih kelas menengah bercirikan rasional, kritis dan skeptis. Klaster ini  rasional,  mengutamakan rekam jejak dan program yang dijanjikan kampanye para kandidat, sekaligus menganalisis kemungkinan program-program tersebut relevan (logis) untuk dikerjakan atau tidak.

Kelompok demografis ini  juga kritis (rewel), merupakan gabungan antara pilihannya atas dasar kebijakan dengan ideologi. Tidak cukup hanya melihat figur (citra) personal beserta  melihat program maupun rekam jejaknya, tapi juga akan mempertimbangkan  citra partai politik pengusungnya. Skeptis, mereka tidak merasa terikat dengan ideologi manapun, cenderung menganggap bahwa kebijakan yang dijanjikan (baik dari partai maupun secara personal) tidak akan membawa perubahan signifikan.

Arus politis  mereka adalah  loyalis pragmatis, artinya mereka akan loyal   selama kepentingan mereka tercukupi. Mereka umumnya manjauhi  politik praktis, namun tidak alergi  perubahan arah angin politik. Profesi dan status menjadi kunci menarik bagi mereka. Penguasaan materi dan menumpuk aset  masa depan merupakan kecenderungan kalangan kelas menengah sekarang.

Kelas menengah  bukanlah kelompok pengambil risiko politis, namun lebih mengedepankan aksi komunalitas tanpa kekerasan. Mereka juga bukanlah kelompok masyarakat yang mengambil garis perjuangan politik informal yang kuat di akar rumput karena hanya berbasis isu dan kepentingan.

Mereka menginisisasi   pegeseran dari politik analog ke politik digital. Preferensinya berbasiskan pada media digital yang lebih lentur dan dinamis. Mereka kurang menyukai media politik analog sebagai alat politik yang didasarkan pada saluran informasi tunggal dan institusionalis  (formalistik). Sedangkan media politik digital lebih menampilkan informasi  yang sifatnya verifikatif, lebih mereka sukai.

Strategi capres dan partai dalam merangkul pemilih kelas menengah tidak mudah. Kelas menengah  secara umum tidak memiliki keinginan kuat terlibat dalam kegiatan politik dan secara psikologis berjarak dengan capres dan parpol.

Mereka  bukan lah kelompok masyarakat lapar yang mau disogok sekantong paket sembako, atau diimingi janji-jani surga program kampanye. Mereka, kata Maslow adalah kelas sosial yang ingin cinta mencintai, dapat pengakuan dan kanal  akualisasi diri. Gemar terhubung dengan sosial media, berselancar dunia maya untuk bersosialisasi, ingin mendapat pengakuan dan meluaskan  pengaruh.

Ciri kelas menengah yang mapan, kritis, dan terkoneksi membuat mereka menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang sangat diperhitungan menjelang pemilu 2019. Internet menjadi media yang dinilai bisa mendekatkan mereka dengan para kontestan. Data We Are Social dan Hootsuite (2018), ada 132 juta pengguna internet di Indonesia. Sementara APJII ( 2018), 143 juta masyarakat Indonesia terkoneksi internet, sekitar 62,5 juta masyarakat kelas menengah ke bawah sebagai penggunanya.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

Artinya, lebih 50% penduduk Indonesia telah bisa mengakses internet. Pengguna media sosial ( 49%)  populasi pengguna internet di Indonesia. Meningkatnya angka pengguna media sosial, pada akhirnya  membawa persaingan baru bagi partai politik dan kandidat dalam pemilu 2019.

Merujuk Andrew Chadwick (2006), penggunaan internet (media sosial) dapat mempengaruhi ranah politik. Masyarakat kelas menengah memiliki akses lebih untuk menyalurkan aspirasi kepada partai politik maupun kandidat yang di dukungnya. Pada saat yang sama, partai politik dan kandidat dapat mengkoordinasikan  mereka dengan lebih mudah dan cepat untuk memobilisasi  saat kampanye.

Bukan berarti tanpa cela  penggunaan media sosial sebagai alat kampanye. J. Hands (2011) mengingatkan, tidak semua pengguna media sosial  sesuai peruntukan nya. Seringkali, media sosial hanya digunakan untuk mendukung cara kampanye politik yang lama, tetapi mengabaikan potensi sesungguhnya dari media sosial.

Sehingga partai politik dan kandidat yang menggunakan media sosial sebagai alat kampanyenya, tidak dapat memanfaatkan media sosial seperti dengan pendekatan media konvensional, yaitu dengan hanya komunikasi satu arah.  Media sosial harus digunakan  interaktif untuk memperkuat yang telah ada dalam media konvensional. Strategi menggabungkan media sosial dengan media konvensional menjadikan komunikasi politik efektif untuk menarik simpati pemilih kelas menengah yang rasional.

Sikap apolitis kelas menengah membuat  capres dan parpol tidak mudah mendulang suara. Para kontestan  harus menyajikan narasi politik logis urgensitas peran politik dalam proses pembuatan kebijakan dan kepentingan publik. Kontestan  juga tidak cukup hanya dengan jualan sosok ‘merakyat’ disatu sisi, ataupun dagangan ‘millenial’ sisi lain nya. Harus ada branding  yang berbeda dengang pendekatan kepada kelompok tradisional . Dengan cara memberikan perhatian lebih pada isu kemiskinan (lapangan kerja), keamanan, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, jaminan usaha, inovasi, dan optimisme yang merupakan variabel disukai kelas menengah. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================