CITEUREUP TODAY – Terkait adanya bangunan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar bahkan dibangun secara semi permanen oleh oknum yang memanfaatkan Jalur tersebut seperti Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Fisabilillah-Citeureup Desa Citeureup Kabupaten Bogor. Membuat Satpol PP Kabupaten Bogor Geram. Pasalnya bangunan tersebut selain menganggu kenyamanan pengguna jalan, juga melanggar peraturan daerah yang ada.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan mengatakan jika persoalan PKL yang berada di Jalur angkutan umum Citeureuo-Tajur tersebut sudah masuk dalam peta penertiban.

“itu sudah masuk dalam wacana penertiban,” kata Ruslan kepada Bogor Today, Senin (11/2/2019).

Ketika disinggung kapan pelaksanaannya, Ruslan mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan  penataan oleh pihaknya tanpa pandang bulu. “Secepatnya kita atur jadwal untuk dilakukan pembongkaran,” tegas Ruslan.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Camat Citeureup, Asep Mulyana malah mengatakan, sejak  dulu jalan itu berfungsi sebagai jalan atau tidak.  Dia melanjutkan jika jalan tersebut ada pengelolaan serta Dinas yang bertanggung jawab, sehingga Instansi mana yang harus bertanggung jawab mengenai masalah tersebut.

“Maka saya tanya lagi jalan itu sekarang berfungsi ga? jangan dari dulu deh, liat dari sekarang sebelum atau dua bulan kemarin,” kilah Asep saat ditemui Wartawan di kantornya.

Sebelumnya, Ketua Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Reza Sang Ardya mengatakan, permasalahan Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang dijadikan lapak ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan dikuasai oleh para oknum untuk mengambil Pungutan Liar (Pungli).

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Hal itu manjadi tantangan Bupati Bogor yang baru, melalui program Pancakarsa, guna mengatasi permasalah di atas secara mudah. Amat lah miris masih ia menjelaskan, jalan yang sudah dibangun dari uang rakyat tidak bisa digunakan sebagaimana fungsinya dan mengurai kemacetan. Malah disalah gunakan oleh oknum demi meraup keuntungan pribadi semata, sehingga menambah kesemrawutan wilayah tersebut.

“Ini harus segera dibenahi dan usut tuntas kasus tersebut. Apa bila ada oknum Pemerintah yang terbukti bermain dalam masalah itu harus dicopot dari jabatannya,” tegasnya. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================