CILEUNGSI TODAY - Dalam rangka mendukung program seratus hari kerja Bupati Bogor Ade Yasin,
Muspika Cileungsi menggelar program Nongol Babat (Nobat) ditempat-tempat yang diduga dijadikan tempat maksiat seperti di Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi, Rabu (6/2/2019).

“Giat razia ini menyasar PSK, panti pijat, Cafe dan Rumah kos an, yang ada di Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi. Dengan menyisir lokasi tempat yang disinyalir di jadikan tempat transaksi protitusi kalangan PSK terselubung," kata Kanit Satpol PP Cileungsi, Suryadi kepada Bogor Today, di lokasi.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

Dalam razia ini, Kata Suryadi ditemukan beberapa pekerja panti pijat tidak memiliki identitas seperti KTp dan pemilik panti pijat tidak dapat menunjukan izin praktek karena hanya bermodal Surat Keterangan Usaha dari desa setempat. Selain itu, tidak hanya mengangkut pekerja panti pijat dan pemiliknya, Petugas juga membawa tempat tidur sebagai barang bukti dari kamar-kamar tempat transaksi PSK dari sebuah tempat yang diduga dijadikan maksiat itu.

“Kami juga menyegel bangunan yang tidak berijin dengan diberikan tanda silang merah, yang selanjutnya untuk ditindak lanjuti Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas PUPR dan Satpol PP Kabupaten Bogor,” tegas Suryadi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

Sementara itu, menurut keterangan Hermawan (35 ) warga setempt mengatakan, jika panti pijat yang marak di Cileungsi tidak pernah membatasi waktu dalam beroperasi.

“Mereka buka sampai 24 jam dan juga sering di jadikan tempat transansi seks. Bahkan ada yang buka dekat tempat ibadah yang jaraknya puluhan meter saja,” pungkasnya. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================