BOGOR TODAY – Sebanyak 137 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan melakukan kunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jawa Tengah, kemarin. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari itu bertujuan untuk pembelajaran lapangan Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) angkatan 48.

Rektor Universitas Pakuan, Bibin Rubini, mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa bisa mengetahui teori dan kejadian yang sebenarnya dalam kontek tatanan peradilan, dimana merupakan sebagai pustaka lengkap mahasiswa untuk mendapatkan secara langsung pemahaman yang sangat berguna.

“PLKH merupakan salah satu mata kuliah praktik bagi mahasiswa yang sudah menempuh 120 SKS dan memiliki bobot 6 SKS dengan jumlah tujuh mata kuliah di dalamnya, yaitu mata kuliah yang terbagi dalam litigasi dan nonlitigasi,” katanya.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Menurut dia, litigasi terdiri dari Mootcourt Peradilan Pidana, Mootcourt Peradilan Perdata, Mootcourt Peradilan Agama dan Mootcourt Peradilan Tata Usaha Negara. Sedangkan Non Litigasi terdiri dari Legal Drafting, Legal Opinion dan Contract Drafting.

“PLKH ini merupakan mata kuliah unggulan di di Fakultas Hukum Universitas Pakuan yang merupakan salah satu Pendidikan Kemahiran terlengkap di Indonesia,” ucap Bibin.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, sambung dia, pembelajaran PLKH merupakan pembelajaran yang paling ditunggu-tunggu. Sebab, pada mata kuliah ini tidak ada ujiannya, namun setiap hari dari tujuh mata kuliah di dalamnya ada tugas-tugas yang cukup menguras energi untuk pemahaman pemikirannya.

“Untuk menyempurnakan pembelajaran praktik pada PLKH ini, setiap angkatan akan melakukan praktik lapang di pengadilan-pengadilan yang telah ditentukan. Biasanya ada 3 pengadilan yang harus dikunjungi, yaitu Pengadilan Umum, Pengadilan Agama dan PTUN,” ujarnya. (Rifky)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================