JAKARTA TODAY – Polisi sudah menangkap serta menetapkan tersangka pembunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka. Identitas tersangka itu segera diumumkan hari ini.

“Tersangkanya sudah tertangkap,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Jakarta Pusat AKP Purwadi kepada wartawan, Minggu (6/12/2018).

Purwadi menyebut saat ini tim sedang dalam perjalanan bersama tersangka menuju Polres Jakarta Pusat. Dia belum mengurai siapa tersangka itu dan di mana penangkapannya.

BACA JUGA :  Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 1 Mei 2024

“Akan diadakan press release oleh Bapak Kapolres,” sebutnya.

Kasus ini berawal dari teriakan Nurhayati di lorong lantai 16 Tower Chrysant yang menggegerkan penghuni Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 5 Januari 2019. Wanita 36 tahun itu bersimbah darah.

Sebelumnya Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan petugas security apartemen yang membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih pada saat itu. Namun Nurhayati dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

Polisi sebelumnya sudah memeriksa 6 orang saksi yang terdiri dari 4 petugas keamanan dan 2 orang dari pengelola apartemen. Nurhayati diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di salah satu unit apartemen. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================