Oleh: Bahagia (Dosen Universitas Ibn Khaldun Bogor)

Pemikiran kota berkelanjutan berkaitan dengan kota bebas bencana alam. Hanya saja bencana kekeringan dan kebanjiran nampak tak berhenti setiap kali musim kemarau berlalu. Ukuran sebuah kota berkelanjutan pada saat kerusakan lingkungan dapat diatasi. Kerugian secara sosial dan ekonomi sebagai dampak akibat bencana alam.

Sementara kota berkelanjutan jika perkotaan tidak lagi mengalami masalah sosial, lingkungan dan ekonomi. Bencana banjir salah satu bencana tak bisa diselesaikan. Intensitas kejadian bencana ini juga terus meningkat sehingga mitigasi bencana ini perlu dipertanyakan. Kejadian bencana secara nasional bertambah dari 420  kejadian (2015) naik menjadi 775 kejadian (2016).

Pada tahun (2018) bencana juga nampak diberbagai kota di Indonesia. Kejadian bencana pada tahun lalu bukan sebagai cara untuk mencari langkah mitigasi pada tahun berikutnya. Bahkan, bertahun-tahun musim penghujan sudah dilewati tetapi tak pernah bencana banjir dapat diatasi. Setidaknya terdapat beberapa hal menjadi masalah disini.

Pertama, monitoring terhadap iklim tidak dibarengkan dengan solusi permanen untuk mengatasi bencana. Padahal prediksi musim penghujan sudah jelas ada data dari pihak BMKG (Badan Meteorologi dan Geofisika). Data musim penghujan bukan untuk disimpan tetapi digunakan untuk mengatasi bencana.

Saat intensitas bencana banjir semakin sering maka kerusakan bentang lahan semakin parah. Kerusakan itu mulai dari kerusakan kawasan hulu sungai, alihfungsi lahan, dan kurangnya kreativitas serta inovasi penanganan banjir. Bertahun-tahun relokasi warga, perusahaan, dan perumahan serta pertanian tidak terealisasi pada kawasan hulu sungai.

Bahkan, jumlah bangunan semakin padat dan terjadi kesenjangan pembangunan antara kota di pulau Jawa dan luar Jawa. Sekitar 60 persen dari total penduduk di Indonesia bermukim di Pulau Jawa dan penduduk Indonesia berkisar sekitar 255 juta jiwa.

Kemampuan perkotaan untuk menampung jumlah penduduk melebihi ruang yang tersedia. Selanjutnya alihfungsi kawasan lahan sawah menjadi jalan raya dan bangunan tak berhenti. Padahal pengembangan industri tidak harus pada pusat kota di Jawa. Perusahaan bisa dibangun pada kawasan Papua dan Kalimantan sehingga terjadi keseimbangan.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

Keseimbangan sangat perlu dengan cara mengirimkan mereka ke daerah-daerah sehingga konflik sosial desa berkurang. Misalkan, pengangguran didesa bisa dikurangi. Kedua, gagalnya pembangunan bersifat terintegratif dan berkelanjutan. Pembangunan harus menggunakan toleransi ekologis. Pembangunan perumahan, mal, pusat belanja, jalan raya, industri, pertanian, dan kampus serta sekolah harus berbarengan dengan pertimbangan ekologis.

Setidaknya setiap pembangunan berperan penting untuk mengurangi masalah banjir. Meskipun apabila bangunan telah dibedirikan maka ruang resapan berkurang sehingga mengurangi daerah resapan air hujan. Satu sisi peran penting dari sektor usaha tersebut untuk perbaikan ekologis masih perlu diperbaiki. Aksi mereka untuk melestarikan lingkungan masih kurang.

Bahkan, tidak mengeluarkan dana untuk lingkungan. Selain itu, ijin dari pemerintah daerah untuk pembangunan terkesan terlalu mudah. Akhirnya pertimbangan ekologis kurang diperhatikan. Adanya ijinlah yang pertama kali membuat kebebesan pembangunan. Kemudian, perencanaan pembangunan kota tak menentu arah.

Kawasan pertanian seperti sawah bisa tergusur menjadi kawasan perumahan, rumah sakit, dan sektor lain. Nampak bahwa sektor pertanian dianggap kurang penting padahal berfusngi untuk melestarikan ekologis. Setidaknya setiap lahan terbuka tadi dapat menyerap air hujan, ruang hijau, dan tempat menikmati alam semesta bagi warga.

Selanjutnya, hukum ekologis seperti implementasi undang-undang 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup perlu diperkuat. Pembangunan industri perlu dikaji apakah sudah menerapkan amanah dari isi undang-undang ini. Ditambah lagi dengan pengelolaan sampah belum berkelanjutan. Sampah masih dianggap benda tak berguna sehingga selalu berakhir dipembuangan sampah.

Hal ini sebagai bukti bahwa perilaku sosial dikota belum ramah lingkungan sehingga setiap orang saat berbelanja masih enggan untuk membawa keranjang sendiri. Padahal tanpa disadari setiap pembeli telah memproduksi sampah. Satu sisi penangan sampah tak cukup sampah organik diubah menjadi gas dan pupuk tetapi perlu perbaikan sosial kepada warga.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Berkaitan dengan masalah ini maka terdapat beberapa langkah mitigasi bencana dikota. Pertama, memanen air hujan dan redesign rumah secara berkala. Pemerintah harus segera mengubah design banyak rumah warga menjadi rumah ramah air. Modifikasi rumah agar memiliki saluran untuk menampung air dan memberikan fasilitas sehingga setiap warga bisa menampung air hujan.

Lebih baik lagi jika terdapat satu waduk untuk setiap desa sehingga tampungan air hujan bisa dipakai untuk warga terdekat dan tak perlu beli air. Kedua, memperbanyak ruang resapan air. Saat daerah sudah sempit maka gerakan pembuatan lubang biopori dan kawasan hijau sangat perlu.

Pemerintah juga harus mengidentifikasi rumah-rumah yang masih punnya halaman. Kemudian, berikan pohon secara gratis dan hijaukan dengan rerumputan. Lebih baik lagi kalau pohonnya pohon mangga sehingga menghasilkan uang setelah berbuah.

Aksi ini juga bisa dilakukan dengan menempeli tumbuh-tumbuhan jenis rerumputan pada dinding jalan raya, tiang jalan layang, dan menghijaukan dibawah kolong jembatan jalan raya serta layang.  Ketiga, pengembangan industri pedesaan.

Banyak kawasan desa di daerah luar Jawa sepi penduduk maka membangun industri ke daerah tersebut sangat membantu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Kedepannya, penduduk kota dipindahkan ke desa industri. Pemerintah bisa melakukan ini dan meninggikan gaji didesa sehingga banyak para sarjana dan orang yang dikota ingin pergi ke desa.

Terakhir, membangun fasilitas desa seperti kota mulai dari pusat perbelanjaan, pendidikan dan rumah sakit. Akhirnya perkotaan tidak menjadi pilihan bagi orang didesa untuk ke kota. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================