Oleh : Yuni Suci Kurniawati, S.Si (Statistisi BPS Kota Bogor)

Indeks Pembangunan Manusia atau yang biasa disingkat menjadi IPM terdengar asing untuk telinga masyarakat awam. Namun bagi pemerintah daerah IPM merupakan hal yang krusial karena merupakan salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima. DAU adalah sejumlah dana yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan (id.wikipedia.org). Selain itu IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Berdasarkan hal tersebut maka alangkah baiknya jika masyarakat juga memahami apa itu IPM sehingga dapat memahami capaian pembangunan di daerahnya.

IPM adalah indeks yang menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir. Dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Sementara itu, dimensi standar hidup layak diwakili oleh Pengeluaran per Kapita.

IPM Tahun 2017 telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan September 2018. IPM Kota Bogor mencapai 75,16, meningkat 0,66 dari tahun sebelumnya. UHH Kota Bogor tahun 2017 mencapai 73,01, ini berarti bahwa bayi yang baru lahir dapat bertahan hidup hingga usia 73,01 tahun. Sedangkan RLS mencapai 10,29, ini berarti secara rata-rata penduduk Kota Bogor usia 25 tahun ke atas sudah menempuh 10,29 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan pendidikan setara kelas X. Selain itu HLS mencapai 13,37 tahun yang berarti rata-rata penduduk usia 7 tahun yang mulai bersekolah, diharapkan dapat mengenyam pendidikan hingga 13,37 tahun atau setara dengan Diploma I. Tidak kalah penting standar hidup layak Kota Bogor yang diwakili oleh indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan sudah mencapai Rp. 10.940.000,00 per kapita per tahun. Ketiga indikator penyusun IPM Kota Bogor seluruhnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

IPM yang diperoleh Kota Bogor termasuk dalam kategori tinggi (70 ≤ IPM ≤ 80) dan selama 7 tahun berturut-turut Kota Bogor menduduki peringkat ke-5 IPM tertinggi dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Bandung (peringkat 1), Kota Bekasi (peringkat 2), Kota Depok (peringkat 3), dan Kota Cimahi (peringkat 4). Prestasi tersebut menunjukkan semakin membaiknya pembangunan manusia secara umum di Kota Bogor. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa persoalan ketimpangan di Kota Bogor masih menjadi isu penting yang patut diperhatikan Pemerintah Kota Bogor. Gini ratio Kota Bogor tahun 2017 mencapai 0,410, gini ratio digunakan untuk mengukur ketimpangan pendapatan secara menyeluruh, angkanya berkisar antara 0 sampai 1. Apabila gini ratio bernilai 0 berarti pemerataan sempurna sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan sempurna. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan yang tercipta dalam perekonomian Kota Bogor sebagian besar dinikmati oleh masyarakat kelas menengah dan kaya.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Selain itu, pertumbuhan IPM Kota Bogor tahun 2017 terlihat melambat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2016 pertumbuhannya mencapai 1,15 % dan menduduki peringkat 1 se-Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sekarang pertumbuhannya hanya 0,89 % atau merosot ke peringkat 17. Fenomena ini menjelaskan bahwa semakin tinggi capaian pembangunan manusia maka kecepatan pembangunan manusianya cenderung semakin melambat, tetapi jika semakin rendah capaian pembangunan manusia suatu wilayah, kecepatan pembangunan manusianya cenderung semakin cepat. Diharapkan capaian IPM saat ini tidak melenakan pemerintah Kota Bogor untuk terus meningkatkan kinerja dalam melakukan perancangan dan strategi pembangunan berkelanjutan di Kota Bogor yang adil dan merata bagi seluruh penduduk Kota Bogor.

Untuk menghasilkan angka IPM yang akurat maka diharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan data yang dilakukan oleh BPS karena indikator-indikator penyusun IPM diperoleh dari hasil pendataan di lapangan, antara lain pada kegiatan Sensus Penduduk (SP) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Harapan ini semoga terlaksana pada gelaran hajat besar Sensus Penduduk berikutnya yang akan dilaksanakan BPS pada tahun 2020 mendatang, sesuai dengan slogan yang diusung SP2020 “Anda Tercatat Data Akurat”. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================