Oleh : Ahmad Agus Fitriawan

(Guru MTs. Yamanka dan Pengurus KKMTs. Kec. Rancabungur)

Propaganda yang dilakukan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin hari kian massif dan mengkhawatirkan. Yang menyedihkan, perilaku menyimpang tersebut kini tak lagi menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mengincar anak-anak yang notabene masih berada di usia sekolah, bahkan hingga usia sekolah dasar. Jika penyebaran virus LGBT ini terus dibiarkan, cepat atau lambat akan terjadi lost generation dan ‘musnahnya’ peradaban manusia. Na’udzubillah!

Fakta menunjukkan, negara ini lumpuh dalam upaya perlindungan masyarakat dari budaya yang merusak. Terbukti dengan meningkatnya jumlah pelaku dan menjamurnya jaringan pendukung LGBT. Aktivis hak-hak LGBT, Dede Oetomo menyebut jumlah gay di Indoneia ada ratusan ribu orang. Bahkan ada yang memperkirakan 3 persen dari penduduk Indonesia adalah kaum LGBT. Data itu dia peroleh dari rilis Kementerian Kesehatan di tahun 2006. Jumlah gay saat itu 760 ribuan orang, sementara waria 28 ribu orang. Menurut perkiraan para ahli dan badan PBB, dengan memperhitungkan jumlah lelaki dewasa, jumlah LSL di Indonesia pada 2011 diperkirakan lebih dari tiga juta orang, padahal pada 2009 angkanya 800 ribu orang. Dalam laporannya kepada UNDP dan USAID 2014 mereka mengklaim telah memiliki jaringan 119 organisasi pendukung LGBT di Indonesia. (Republika.co.id, 02/4/2013). Inilah bukti lumpuhnya peran negara dalam membendung budaya merusak yang membonceng ide kebebasan dan HAM.

Ketika negara abai dalam melindungi moral anak bangsa, keluarga adalah satu-satunya benteng terakhir untuk menyelamatkan generasi dari perilaku seks menyimpang ini. Orangtua adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga dan mengarahkan akhlak putra putrinya. Orangtua hendaknya tidak mencukupkan diri dengan pendidikan akidah, ibadah dan akhlak saja, tapi perlu juga untuk memberikan pendidikan yang lain, salah satunya pendidikaan seks, bahkan sejak usia dini.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Bukan tidak mungkin, maraknya perilaku LGBT ini salah satu faktornya adalah kesalahan dan ketidaktahuan orangtua dalam mengarahkan kecenderungan orientasi seksual anak, yang pada akhirnya berakibat pada penyimpangan sekual saat anak dewasa. Berikut adalah pokok-pokok pendidikan seks yang perlu diterapkan dan diajarkan orangtua kepada anak sejak dini untuk melindunginya dari LGBT.

Pertama, Mengenalkan batasan aurat. Aurat adalah bagian dari anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada siapapun, kecuali mahramnya. Islam menjelaskan bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dengan alasan apapun (kecuali yang dibenarkan syara) aurat ini tidak boleh diperlihatkan apalagi dipertontonkan atas nama seni dan hiburan.

Kedua, menanamkan rasa malu. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, berganti pakaian, dan sebagainya. Pembiasaan menanamkan rasa malu akan membantu anak dalam menjaga dan memelihara kehormatannya. Anak yang sudah mulai memahami hal ini, tidak akan BAB dan BAK di tempat terbuka, menukar pakaian di hadapan orang lain, dan sebagainya.

Ketiga, menanamkan jiwa maskulinitas dan jiwa feminitas. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin dan perempuan memiliki kepribadian feminim. Rasul SAW melarang laki-laki dan perempuan menyerupai lawan jenisnya, “Nabi SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki” (HR. al-Bukhari) Sejak dini anak harus dibiasakan berpakaian dan bermain sesuai jenis kelaminnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

Keempat, mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata (ghadul bashar). Tertarik dengan lawan jenis merupakan salah satu manifestasi adanya naluri mempertahankan jenis pada diri manusia. Naluri ini muncul ketika mendapat rangsangan dari luar, salah satunya melalui pandangan. Bila pandangan tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, bukan tak mungkin jika nantinya anak akan melihat sesuatu yang diharamkan yang berakibat pada perilaku seksual menyimpang. Nabi bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim)

Kelima, mendidik anak agar tidak ikhtilât dan khalwat. Ikhtilât adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang diperbolehkan syara. Khalwat adalah jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat sepi, hanya berdua saja. Ikhtilat maupun khalwat keduanya merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina.

Demikianlah beberapa hal mendasar terkait pendidikan seks yang penting untuk ditanamkan pada anak sejak usia dini untuk menangkal penyebaran virus LGBT. Pendidikan seks sejak dini akan mempermudah anak dalam mengembangkan potensi dirinya, meningkatkan kepercayaan diri, memiliki kepribadian yang sehat, penerimaan diri yang positif serta pertahanan diri dari virus berbahaya semisal LGBT. Yang terpenting, pendidikan seks sejak dini akan mengarahkan mereka menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat. Wallahu’alam. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================