JAKARTA TODAY – Walikota Bogor Bima Arya menjadi narasumber dalam talk show bertajuk ‘Bangga Tanpa Plastik’ yang digelar sebuah yayasan lingkungan hidup EcoNusa di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (2/10/2018). Bima Arya diundang sebagai pembicara karena Pemkot Bogor dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan retail modern lainnya.

Selain Bima, hadir sebagai pembicara lainnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Agus Supriyanto dan Kasubdit Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Kelautan Perikanan Hendra Yusran Siry.

Manager Program Yayasan EcoNusa, Ika, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Blues in The Blue yang akan digelar di Bali akhir Oktober 2018. “Dalam acara itu akan ada konferensi internasional bertajuk Our Ocean Conference. Jadi talkshow ini, kami ingin mendengar cerita dari para narasumber terkait kebijakan mengurangi sampah plastik, khususnya kantong belanja sekali pakai. Balikpapan sudah menerapkan, lalu Kota Bogor juga memiliki peraturan tersebut,” ungkap Ika.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Seluruh narasumber, kata Ika, sepakat bahwa penggunaan plastik harus dibatasi. Caranya pun beragam mulai dari pendekatan kebijakan hingga pendekatan personal. “Plastik merupakan salah satu konsern terbesar di negeri kita. Kalau dilihat dari data, mulai dari 1990-2020 diprediksi akan ada 9,2 triliun ton plastik yang akan diproduksi. Artinya, dampaknya besar, tidak hanya bagi kelangsungan hidup manusia tetapi juga ekosistem di laut. Apa yang dilakukan sampai saat ini belum mampu mengurangi laju produksi plastik. Maka kesadaran dan budaya untuk mengubah perilaku juga diperlukan,” jelasnya.

Sebelum memaparkan kebijakan, penyelenggara mengajak Bima Arya untuk melakukan kampanye #BanggaTanpaPlastik dan #KembaliKeTradisi, di mana Bima mengajak untuk menukar kantong plastik sekali pakai milik pengunjung pusat perbelanjaan dan mengganti dengan tas tradisional.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dari permasalahan sampah plastik, maka Pemerintah Kota Bogor akan melakukan upaya pengendalian kantong plastik secara terpadu,” ujar Bima Arya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Upaya tersebut kemudian dituangkan Bima Arya dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Perwali tersebut ditujukan kepada pelaku usaha, pusat perbelanjaan, toko retail modern dan akan mulai diterapkan pada 1 Desember 2018 mendatang.

“Baik masyarakat maupun pelaku usaha dominan mendukung kebijakan ini. Alhamdulillah mendapatkan respon positif dari semua pihak, selain warga Bogor aktivis lingkungan hidup juga mengapresiasi ini. Tahap sosialisasi sudah berlangsung, baik di pusat perbelanjaan maupun di lokasi keramaian seperti car free day,” beber Bima.

Bima berharap dengan adanya kebijakan ini dapat mengurangi sampah plastik. “Di Kota Bogor berdasarkan data yang dihimpun DLH, setiap harinya ada 600 ton sampah yang diproduksi warga, 13 persen diantaranya adalah sampah plastik,” pungkasnya. (Hendi)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================