JAKARTA TODAY - Upacara pembukaan Asian Games 2018 akan dilangsungkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (18/8/2018) malam.

Sejumlah aturan ketat diberlakukan Inasgoc selaku panitia pelaksana Asian Games 2018.  Upacara pembukaan atau opening ceremony Asian Games 2018 memiliki beberapa peraturan khusus yang harus ditaati. Inasgoc sudah memberikan beberapa imbauan guna menyukseskan gelaran olahraga terakbar se-Asia ke-18 itu.

Hal paling mendasar adalah kepemilikan tiket. Cuma penonton bertiket atau tamu undangan serta wartawan peliput dengan akreditasi khusus yang boleh masuk untuk menyaksikan acara pembukaan tersebut.

Sementara itu, penonton yang tidak memiliki tiket akan dikenakan biaya masuk kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno sebesar Rp 30.000 per orang. Namun, mereka hanya bisa berada di luaran SUGBK, bukan masuk untuk menyaksikan upacara pembukaan.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

Acara pembukaan Asian Games 2018 bakal dimulai pukul 19.00 WIB.  Selama 2 jam 30 menit, penonton akan dihibur dengan penampilan artis-artis ternama Indonesia, ribuan penari tradisional, serta melibatkan ribuan pengisi acara lainnya.

Berikut adalah beberapa larangan yang ditetapkan oleh Inasgoc untuk para penonton Opening Ceremony Asian Games 2018:

  1. Tidak diperbolehkan membawa makanan dan juga minuman.
  2. Tidak diperbolehkan membawa kamera dan alat perekam.
  3. Penonton tidak diperkenankan melakukan perekaman video saat acara berlangsung.
  4. Tidak diperbolehkan membawa senjata api maupun senjata tajam.
  5. Tidak diperbolehkan membawa rokok ataupun rokok elektrik.
  6. Tidak diperbolehkan membawa penembak laser dan spanduk.
  7. Tidak diperbolehkan membawa minuman keras yang bisa membuat mabuk.
  8. Tidak diperbolehkan membawa alat yang mengeluarkan suara gaduh misal terompet, drum, peluit, dan alat-alat suara lainnya.
  9. Tidak diperbolehkan membawa kembang api dan bahan yang bisa menimbulkan ledakan.
  10. Tidak diperbolehkan membawa segala jenis hewan peliharaan.
  11. Tidak diperbolehkan membawa segala macam jenis botol plastik ataupun beling termasuk minyak wangi.
  12. Tidak diperbolehkan membawa benda beracun dan berbahaya.
  13. Tidak diperbolehkan membawa benda tajam seperti pisau dan sejenisnya. (net)
BACA JUGA :  Pangandaran Diguncang Gempa Terkini M3,7, Pusat di Laut Kedalaman 10 Km
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================